Pasien Tumor Payudara Ngaku Dicabuli Dokter, Masukkan Jari ke Alat Vital!

Dokter tersebut memasukkan jarinya ke bagian alat vital pasien serta meraba bagian dada pasien.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 18 Juni 2020 | 11:59 WIB
Pasien Tumor Payudara Ngaku Dicabuli Dokter, Masukkan Jari ke Alat Vital!
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Polisi mulai menyelidiki laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter di RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak, Kabupaten Aceh Timur terhadap pasien yang berstatus mahasiswi.

"Korban berinisial HM (20), mahasiswa. Korban sudah membuat laporan polisi. Terlapor oknum dokter berinisial HL," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi seperti diwartakan ModusAceh, Rabu, kemarin.

Nawawi menjelaskan kronologis terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut, berawal pada Selasa (2/6) pukul 08.00 WIB ketika HM (20) datang ke rumah sakit untuk operasi tumor payudara yang dideritanya.

Setelah masuk ke ruang instalasi gawat darurat (IGD), perawat langsung memasang infus terhadap HM. Lalu, perawat membawa HM ke ruang inap pada RSUD tersebut.

Baca Juga:Dukun Cabul Ditangkap, Polisi: Pelaku Mengaku Warga Gowa

Tak lama kemudian, dokter HL datang bersama seorang perawat. Pasien HM dibawa ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda yang didorong oleh perawat.

Di ruang pemeriksaan, dokter HL memerintahkan pasien berbaring di atas tempat tidur yang ada di ruang tersebut. Dokter HL menyuruh pasien HM membuka kain sarung dan memeriksanya.

Sesaat kemudian, alat yang akan dipergunakan dokter untuk memeriksa HM tidak berfungsi, sehingga HL menyuruh perawat keluar dari tirai tempat pemeriksaan.

Berdasarkan laporan polisi, kata Nawawi, dokter HL menyuruh pasien HM membuka celana. Dokter tersebut memasukkan jarinya ke bagian alat vital pasien serta meraba bagian dada pasien.

Beberapa saat kemudian, dokter tersebut mengeluarkan jari tangan kanannya dan meminta perawat membersihkan kedua belah tangannya menggunakan tisu.

Baca Juga:Modus Denda Rp 60 Juta, Fotografer Cabul Setubuhi Model di Bawah Umur

Setelah itu, dokter tersebut keluar dari tirai dan pergi meninggalkan ruang pemeriksaan. Sementara, perawat membawa pasien HM kembali ke ruang inap, kata AKP Muhammad Nawawi.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak