"Pelapor HM mengaku nyeri di bagian kemaluannya dan menimbulkan rasa sakit, sehingga melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Aceh Timur," kata dia.
Seperti diberitan media ini sebelumnya. Seorang oknum dokter berinisial HL yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah (SAAS) Peureulak, dilaporkan HM, seorang pasien di sana ke Polres Aceh Timur.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/64/Res.1.24/2020/SPKT, tanggal 8 Juni 2020, tentang Jarimah Pelecehan Seksual, korban (pasien) mengaku peristiwa itu terjadi, Selasa, 2 Juni 2020, sekitar pukul 10.00 WIB di RSUD SAAS Peureulak Jalan Monisa Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Akibatnya, sejumlah pihak mengecam kelakuan oknum dokter itu. Itu sebabnya, anggota DPRK Aceh Timur Irwanda dari Fraksi Partai Aceh (PA) meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga:Dukun Cabul Ditangkap, Polisi: Pelaku Mengaku Warga Gowa
"Jika ini benar terjadi, saya berharap pihak berwajib mengusut sampai tuntas. Itu tindakan di luar batas kewajaran, bahkan korban saat ini terlihat syok. Kita khawatirkan akan berdampak negatif pada kondisi mental ataupun psikologis korban di kemudian hari," kata Irwanda kepada MODUSACEH.CO.
Selain itu, politisi muda Partai Aceh (PA) ini juga meminta pihak manejemen rumah Sakit SAAS ikut bertanggung jawab terhadap kondisi korban saat ini, akibat kejadian itu.
"Kepada Bupati Aceh Timur saya juga meminta, jika ini terbukti dikemudian hari untuk mengambil langkah tegas serta memberikan sanksi keras terhadap oknum dokter tersebut," kata dia.