Aturan Baru, Anak Usia di Bawah 15 Tahun Dilarang ke Mal

Revisi tersebut dilakukan menyusul temuan kasus Covid-19 pada anak usia 12 tahun.

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 26 Juni 2020 | 20:17 WIB
Aturan Baru, Anak Usia di Bawah 15 Tahun Dilarang ke Mal
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo saat ditemui di kantornya. (Suara.com/Ari Purnomo).

Kemudian, kasus kembali pecah dengan penambahan seorang demi seorang per harinya bahkan ada yang masih tergolong anak.

Gotong royong mengingatkan untuk pakai masker, tidak berkumpul, dan sebagainya harus terus digiatkan. Jangan sampai ada anak lagi yang tertular,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini