Setahun Insiden Tabrak Lari Overpass Manahan, Keluarga Korban Gelar Ruwatan

Martin menilai kasus tabrak lari yang mengakibatkan istrinya meninggal terkesan ditutupi.

Chandra Iswinarno
Rabu, 01 Juli 2020 | 18:03 WIB
Setahun Insiden Tabrak Lari Overpass Manahan, Keluarga Korban Gelar Ruwatan
Ritual yang digelar keluarga korban tabrak lari Overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2020). [Suara.com/Rara Puspita]

SuaraJawaTengah.id - Genap satu tahun kasus tabrak lari Overpass Manahan, Solo berlalu. Namun hingga saat ini, pelaku kasus tabrak lari yang menyebabkan korban, Retnoning Tri, meninggal ini belum tertangkap.

Lantaran masih 'gelap'-nya pelaku, pihak keluarga menggelar ritual ruwatan di bawah jalan layang yang menjadi lokasi tertabraknya Retnoning. Suami Retnoning, Marthen Jelipele terlihat menebar bunga dan membakar dupa serta merapalkan doa-doa dalam Bahasa Jawa. Aksi tersebut dilakukannya untuk meminta keadilan supaya pelaku tertangkap.

"Saya hanya ingin keadilan. Berharap pelaku bisa ditemukan," ucap Martin saat ditemui usai ritual di bawah jalan layang Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2020).

Martin menilai kasus tabrak lari yang mengakibatkan istrinya meninggal terkesan ditutupi. Sebab, setiap dirinya menanyakan perkembangan kasus, kepolisian selalu memberikan jawaban yang berbeda-beda.

Baca Juga:Praperadilan Overpass Manahan, Polisi Ditenggat 7 Hari Tetapkan Tersangka

"Saya bertanya ke Kanit jawabannya berbeda-beda. Ada yang bilang nomor polisi tidak terlihat karena lampu silau, ada yang bilang CCTV di Indonesia kurang canggih. Jadi kesannya ada-ada saja (alasan)," jelasnya.

Sementara itu penasehat hukum korban, Arif Sahudi mengatakan peringatan peristiwa tabrak lari ini diharapkan bisa menyadarkan pelaku. Sebab tindakan pelaku tabrak lari ini mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

"Ya minta maaf atau bagaimana. Sebab ini ada peristiwa hukum, ada korban meninggal, tapi tidak ada pelaku. Selama ini jalur hukum sudah diupayakan, tapi tidak tembus," ucapnya.

Dengan ritual ini diharapkan ada jalan. Rencananya, pihak keluarga akan kembali menempuh jalur hukum pasca wabah Covid-19 selesai.

"Selama Covid-19 memang kami off, tapi setelah wabah selesai kami lanjut lagi," ucapnya.

Baca Juga:LP3HI Praperadilankan Kapolresta Solo Terkait Tabrak Lari Overpass Manahan

Sementara itu saat dimintai keterangan, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti petunjuk lanjut terkait kasus tersebut. Namun, kepolisian akan terus mengumpulkan bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak