SuaraJawaTengah.id - Pedangdut Ayu Vaganza diamankan Polres Kudus, Jawa Tengah, karena kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis inex.
Sepi job selama pandemi Covid-19 jadi alasan pemilik nama asli Andita Ayu Nilasari kembali mengonsumsi inex setelah lama berhenti.
"Karena tidak ada pekerjaan selama pandemi Covid-19, saya mencoba mengonsumsi inex," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (2/7/2020).
Dalam pengakuannya, pedangdut Ayu Vaganza harus merogoh kocek sebesar Rp 300 ribu untuk mendapatkan satu butir inex.
Baca Juga:Konsumsi Inex, Biduan Dangdut Ayu Vaganza Ditangkap Polres Kudus
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang sering membeli inex.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian berhasil menangkap Ayu Vaganza di rumah kosnya di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Selasa (30/6/2020) bersama barang bukti berupa lima butir inex.
Selang sehari, polisi juga mengamankan teman pelaku, Wahyu Riyanto warga Jepara.
Atas kasus kepemilikan inex, pedangdut Ayu Vaganza dijerat dengan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca Juga:Keasyikan Bersepeda, Bocah Tercebur ke Lubang Septic Tank