SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengancam menyeret panitia Gebyar Pasar Rakyat di Alun-Alun Kidul atau Alkid Keraton Solo ke jalur hukum. Lantaran mencatut logo Pemkot.
Rudy, sapaan akrabnya, menegaskan larangan berkerumun tak hanya berlaku untuk Gebyar Pasar Rakyat tersebut. Karang taruna kelurahan yang biasanya menggelar bazar di momentum HUT Kemerdekaan RI juga masih dilarang.
“Kalau nekat digelar, bakal dibubarkan. Ini nanti bisa saja proses [laporan ke kepolisian]. Enggak hanya mencatut logo Pemkot, kan ada Kodam, kepolisian juga. Misalnya mereka enggak terima spanduknya diturunkan, silakan langsung ke saya karena itu perintah saya,” ucap dia kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Wali Kota menyebut kegiatan seperti pasar rakyat di Alkid Solo maupun bazar di tingkat kampung berpotensi memunculkan kerumunan. Jika acara-acara seperti itu dibiarkan digelar akan membuat kebijakan Pemkot menutup sekolah demi mencegah Covid-19 sia-sia.
Baca Juga:Diimingi Rp 15 Juta, Dokter Corona Tangerang Cuma Dapat Insentif Rp500 Ribu
“Jangan sampai ada anak-anak yang tertular Covid-19 kalau ada acara-acara seperti itu. Sekolah saja kami tutup kok. Malah ada pasar rakyat itu bagaimana? Kami tahu mereka kesulitan ekonomi, tapi kerumunan itu bisa membahayakan anak-anak kita. Sekolah di Solo baru dibuka 2 Januari. Tidak ada pengecualian,” beber Rudy.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengaku sudah menemui penyelenggara kegiatan. Mereka kooperatif dan bersedia mengikuti aturan.
Menurutnya, penyelenggara Gebyar Pasar Rakyat yang sudah dilarang oleh Wali Kota Solo itu berasal dari Demak yang masih berstatus zona merah.
“Terlanjur datang ya enggak apa-apa, tapi tetap enggak boleh terselenggara. Kecuali kalau sudah tidak KLB [kejadian luar biasa] ya mangga saja. Ini kondisinya sedang tidak normal,” kata dia yang dihubungi terpisah.
Arif mengaku tidak mengetahui perjanjian antara penyelenggara dengan pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat selaku pemilik tempat. Hal itu menjadi urusan kedua belah pihak.
Baca Juga:Melalui Gereja, Keluarga AS Jajakan Obat Ajaib Corona Berbahan Pemutih
“Soal sewa menyewa itu urusan orang per orang, kami enggak bisa masuk. Tapi, kegiatan keramaian itu tetap harus izin. Penyelenggara kooperatif, siap mengikuti aturan,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah wahana seperti komidi putar, bianglala, kereta mini, dan sebagainya sudah siap dipasang di Alkid. Berbagai ukuran tenda juga sudah terpasang di lokasi.
Kendati begitu, tidak tampak aktivitas pemasangan. Salah seorang pedagang kaki lima (PKL) Alkid, Joko menyebut wahana-wahana itu sudah datang sejak dua hari lalu.
“Dua hari ini, sejak Selasa. Enggak tahu jadi tidak [acaranya], karena Rabu malam dan Kamis pagi didatangi Satpol PP. Mereka melepas spanduk,” kata dia.
Sementara itu saat awak pewarta berupaya meminta konfirmasi soal sewa menyewa Alkid, dari Keraton tidak ada yang bersedia menjawab. Pewarta diarahkan oleh petugas pengamanan Keraton untuk datang lagi pada awal pekan depan.