Polisi: Gebyar Pasar Rakyat di Alun-alun Kidul Solo Ilegal, Akan Dibubarkan

Baik Pemkot Solo maupun kepolisian belum mengeluarkan izin penyelenggaraan acara itu.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 09 Juli 2020 | 16:05 WIB
Polisi: Gebyar Pasar Rakyat di Alun-alun Kidul Solo Ilegal, Akan Dibubarkan
Gebyar Pasar Rakyat di Alun-Alun Kidul atau Alkid Keraton Solo. (Solopos)

SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Solo menyatakan Gebyar Pasar Rakyat di Alun-alun Kidul atau Alkid Keraton Solo tidak ada izin atau ilegal. Acara itu digelar 10 Juli-23 Agustus.

Baik Pemkot Solo maupun kepolisian belum mengeluarkan izin penyelenggaraan acara itu. Jika panitia nekat membuka acara tersebut, Pemkot dan kepolisian bakal membubarkannya secara paksa.

Kasat Intel Polresta Solo Kompol Punky Mahendra mengatakan kegiatan pasar rakyat itu tidak memperoleh izin dari kepolisian. Apabila nekat diselenggarakan pasar rakyat itu dapat dibubarkan.

"Ada kewenangan kami untuk membubarkan karena tidak ada izin dari kami," papar dia kepada Solopos.com, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga:Wali Kota Solo Marah! Ancam Polisikan Panitia Pasar Rakyat Alkid

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengancam menyeret panitia Gebyar Pasar Rakyat di Alun-Alun Kidul atau Alkid Keraton Solo ke jalur hukum. Lantaran mencatut logo Pemkot.

Rudy, sapaan akrabnya, menegaskan larangan berkerumun tak hanya berlaku untuk Gebyar Pasar Rakyat tersebut. Karang taruna kelurahan yang biasanya menggelar bazar di momentum HUT Kemerdekaan RI juga masih dilarang.

“Kalau nekat digelar, bakal dibubarkan. Ini nanti bisa saja proses [laporan ke kepolisian]. Enggak hanya mencatut logo Pemkot, kan ada Kodam, kepolisian juga. Misalnya mereka enggak terima spanduknya diturunkan, silakan langsung ke saya karena itu perintah saya,” ucap dia kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

Wali Kota menyebut kegiatan seperti pasar rakyat di Alkid Solo maupun bazar di tingkat kampung berpotensi memunculkan kerumunan. Jika acara-acara seperti itu dibiarkan digelar akan membuat kebijakan Pemkot menutup sekolah demi mencegah Covid-19 sia-sia.

“Jangan sampai ada anak-anak yang tertular Covid-19 kalau ada acara-acara seperti itu. Sekolah saja kami tutup kok. Malah ada pasar rakyat itu bagaimana? Kami tahu mereka kesulitan ekonomi, tapi kerumunan itu bisa membahayakan anak-anak kita. Sekolah di Solo baru dibuka 2 Januari. Tidak ada pengecualian,” beber Rudy.

Baca Juga:Sosok Pria Terekam Mainkan Alat Vital, Penjaga Toko Beberkan Fakta Lain

Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengaku sudah menemui penyelenggara kegiatan. Mereka kooperatif dan bersedia mengikuti aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak