SuaraJawaTengah.id - Aparat Polres Kudus, Jawa Tengah, menemukan beberapa sidik jari yang diduga milik pelaku perampokan yang aksinya diwarnai dengan penyekapan terhadap korban yang merupakan pengusaha plastik.
"Sidik jari pelaku ditemukan di mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku, kemudian ditinggalkan di Jalan Museum Kretek di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Rabu (15/7/2020), dikutip dari Antara.
Ia menduga pelaku meninggalkan mobil korban karena sudah menyiapkan mobil untuk mengangkut barang hasil curian.
Dalam rangka melacak keberadaan pelaku, Polres Kudus juga sudah mengambil rekaman dari belasan kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di berbagai tempat. Termasuk yang menuju jalan tol.
Baca Juga:Ngaku-ngaku Jadi Polisi, Perampok di Medan Diringkus Usai 15 Kali Beraksi
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dekat, ia mengatakan masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menambahkan, dalam rangka mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah pengusaha plastik di Jalan Ahmad Yani Kudus pada Kamis (9/7/2020) malam, kepolisian juga sudah meminta keterangan terhadap empat saksi dan memungkinkan bertambah.
Mobil Toyota Innova yang ditinggalkan di Jalan Museum Kretek Kudus merupakan mobil korban yang sempat dibawa garong untuk mengangkut sejumlah barang hasil kejahatan.
Selain mengambil sidik jari pelaku dari mobil tersebut, polisi juga masih menyelidiki kaus hitam yang sempat berada di dalam mobil korban apakah milik salah satu pelaku atau milik korban.
Kasus perampokan tersebut diwarnai dengan penyekapan terhadap korban dan keluarga lainnya yang ada di dalam rumah.
Baca Juga:Polisi Sukiswanto Beli Bensin untuk Pengendara Tanpa Mau Dibayar, Respek!
Pelaku juga mengambil peladen (server) yang menyimpan video rekaman dari kamera CCTV yang ada di rumah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban Lim Cahyo Wibowo warga Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus, yang merupakan bos plastik, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar yang meliputi uang tunai, perhiasan, dan surat berharga.