SuaraJawaTengah.id - Pengumuman bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal diumumkan secara virtual pada Jumat (17/7/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC PDI-P Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pada Kamis (16/7/2020).
"Rekomendasi balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari DPP PDIP dilaksanakan lewat virtual pekan ini," kata Rudy, sapaan FX hadi Rudyatmo, seperti dilansir Antara.
Rudy mengemukakan, penentuan rekomendasi calon yang akan maju dalam Pilwalkot Solo dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut berdasar keputusan sang ketua umum. Dia melanjutkan, dirinya sebagai kader hukumnya wajib menjalankan tugas partainya.
Baca Juga:Pasangan Gibran-Teguh Dapat Rekomendasi PDIP untuk Pilwalkot Solo?
"Kami masih menunggu rekomendasi itu, yang terpenting proses pencalonan sudah selesai semuanya. Gibran dan Achmad Purnomo merupakan kader PDIP. Keduanya sama-sama dari PDIP. Siapapun mendapat rekomendasi DPP wajib didukung," kata Rudyatmo.
Bahkan, sebagai kader partai diwajibkan memenangkan calon yang direkomendasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, Rudy juga menilai hasil survei elektabilitas Gibran Rakabuming Raka yang menunjukkan tinggi tersebut merupakan hal wajar.
"Namun, kami yang terpenting hasil akhir dari rekomendasi harus dikawal menjadi kemenangan."
Rudy mengatakan, sebagai kader partai, tidak pernah melawan yang menjadi keputusan Ketua Umum PDIP. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial menyebutkan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Pilkada 2020 akan diumumkan melalui virtual pada Jumat (17/7/2020).
Baca Juga:Media Asing Menyoroti Gibran-Bobby Maju Pilkada, Dinasti Politik Jokowi?
Bahkan, pada informasi tersebut beredar rekomendasi PDIP balon wakil kota dan wakil wali kota pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Namun, semua itu, harus menunggu pengumuman resmi dari DPP.
- 1
- 2