Dalih Bisa Obati Maag, Dukun Cabul Masukkan Telur ke Alat Vital Ibu Muda

Parahnya, pelaku diduga sempat memasukan satu butir telur ke alat vital korban dengan dalih bisa mengobati sakit asam lambung.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 29 Juli 2020 | 17:04 WIB
Dalih Bisa Obati Maag, Dukun Cabul Masukkan Telur ke Alat Vital Ibu Muda
Ilustrasi korban pencabulan. (Sukabumiupdate.com/Oksa BC)

SuaraJawaTengah.id - Dengan modus berpura-pura sebagai dukun, seorang pria bernama Arifin diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap ibu muda berinisial AR (30). Parahnya, pelaku diduga sempat memasukan satu butir telur ke alat vital korban dengan dalih bisa mengobati sakit asam lambung. 

Dikutip Suara.com dari Solopos.com, aksi dugaan pencabulan itu terjadi ketika Arifin bertemu korban di Hotel Bhayangkara Pasir Putih Situbondo, Jawa Timur, Selasa (28/7/2020) kemarin.

AR sendiri didampingi sang suami saat bertemu pelaku untuk menjalani terapi pengobatan asam lambung yang diderita korban.

Kala itu, dukun dan pasien sama-sama memesan kamar. Tetapi selama pengobatan berlangsung, suami korban diminta menunggu di kamar pesanan dukun cabul Bondowoso itu. Sementara pengobatan dilakukan dilakukan di kamar pesanan korban.

Baca Juga:Modus Baca-baca Ayat Suci, Pria di Tapsel Cabuli Gadis 17 Tahun

Berdasarkan keterangan korban, pelaku memasukkan sebutir telur ke kemaluannya. Selanjutnya pelaku meminta korban mengeluarkan telur itu, dengan bantuannya.

Merasa ada yang tidak beres, korban pun melaporkan aksi dukun cabul di Bondowoso itu ke Mapolres Situbondo. Selama pengoabatan berlangsung, korban mengaku tidak berdaya sehingga mengikuti semua perintah si dukun.

“Laporan dugaan pencabulan itu sudah kami terima. Sekarang sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo,” kata Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri.

Korban bahkan menurut saat diminta melepas seluruh pakain serta diajak bersetubuh di kamar mandi. Saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam penyelidikan.

“Penyidik masih meminta keterangan saksi-saksi. Jika terbukti, pelaku terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul,” kata dia.

Baca Juga:Bejat! Ayah di Medan Cabuli Anak Kandung Depan Istri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak