Ganjar Ancam PNS Jawa Tengah Akan Dipotong Gaji Jika Langgar Protokol COVID

Mekanisme denda bagi PNS Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 03 Agustus 2020 | 17:16 WIB
Ganjar Ancam PNS Jawa Tengah Akan Dipotong Gaji Jika Langgar Protokol COVID
Gubernur Ganjar Pranowo mengecek coverall yang dikirim dari China. [Dok. Pemprov Jateng]

"Kabupaten Jepara tertinggi dan kami pantau terus, termasuk Soloraya dan eks Keresidenan Kedu. Untuk itu, saat ini kami mengoptimalkan koordinator wilayah di enam eks keresidenan untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan itu," terangnya.

Sementara itu dikutip dari laman Internet corona.jatengprov.go.id per Senin sore pukul 15.00 WIB, jumlah kasus Covid-19 di Jateng mencapai 9.954 orang. Dari jumlah itu, sekitar 2.978 orang masih menjalani perawatan, 6.083 orang dinyatakan sembuh, dan 893 orang meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak