SuaraJawaTengah.id - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengumumkan pasien positif Corona yang meninggal. Mirisnya, pasien yang meninggal tersebut adalah bayi berusia delapan hari asal Kecamatan Undaan.
Bayi tersebut meninggal dunia akibat terpapar penyakit Virus Corona (Covid-19) tanpa ada penyakit penyerta.
"Informasi sementara meninggalnya memang karena COVID-19. Untuk memastikannya, kami masih menunggu audit kematian dari pihak rumah sakit," kata Andini seperti dilansir Antara di Kudus, Senin (3/8/2020).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil rekam medis, bayi tersebut memang tidak memiliki penyakit penyerta. Sementara ibunya, kata dia, hasil tes usap tenggorokannya dinyatakan positif corona.
Baca Juga:Diasuh Tetangga, Bayi 9 Bulan di Ponorogo Positif Corona, Ibunya Negatif
Untuk kondisi dari kedua orang tua bayi, kata dia, dalam kondisi baik. Bayi laki-laki yang merupakan asal Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kudus itu, dirawat di RSUD Loekmono Hadi tanggal 24 Juli 2020.
Sementara hingga saat ini, sudah 15 anak yang tertular virus corona, termasuk diantaranya bayi di bawah lima tahun dan anak-anak dengan usia antara 5-11 tahun.
Ia mengingatkan orang tua yang memiliki anak untuk waspada terhadap penularan virus corona karena usia kanak-kanak (usia 5-11 tahun) masih sangat rentan tertular.
Pada usia kanak-kanak, daya tahan tubuhnya belum bagus dalam melawan virus corona sehingga harus dipastikan aman dari penularan virus tersebut.
Data sebelumnya, tercatat 15 kasus anak terpapar virus corona, sebanyak dua kasus di antaranya merupakan bayi di bawah usia lima tahun (balita), sedangkan 13 kasus merupakan usia kanak-kanak (usia 5-11 tahun).
Baca Juga:Terungkap, Kasus Pertama Bayi Terinfeksi Covid-19 saat Dalam Rahim
Penerapan protokol kesehatan, kata dia, juga jangan diabaikan, terutama saat keluar rumah agar tetap memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak fisik dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
- 1
- 2