Penjahit dan Pak RW Penantang Gibran Penuhi Syarat KPU Ikut Pilkada Solo

Meski ini baru klaim saja.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:26 WIB
Penjahit dan Pak RW Penantang Gibran Penuhi Syarat KPU Ikut Pilkada Solo
Bagyo Wahyono - FX Supardjo. (Solopos)

SuaraJawaTengah.id - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari jalur independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo penuhi syarat KPU untuk mengikuti Pilkada Solo 2020. Meski ini baru klaim saja.

Jika itu terjadi, kemungkinan besar mereka akan menjadi pertarungan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual perbaikan dukungan Bajo yang baru saja kelar, pasangan yang diusung Tikus Pithi Hanata Baris itu mendapat tambahan 10.000-an dukungan. Sebelumnya dukungan memenuhi syarat (MS) Bajo di angka 28.629 suara.

Artinya total dukungan Bajo yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU 38.629 suara.

Baca Juga:Profil Lengkap Gibran Rakabuming, Pengusaha dan Putra Jokowi

Angka itu sudah melebihi jumlah minimal dukungan dari jalur perseorangan yang disyaratkan 35.870 suara atau 8,5 persen dari DPT Pemilu 2019.

Sinyalemen lolosnya Bajo di Pilkada Solo 2020 ditanggapi santai cawali dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka. Pengusaha kuliner Martabak Kota Barat (Markobar) itu hanya berkomentar satu kalimat atas peluang lolosnya pasangan Bajo.

“Ya sudah, selamat berjuang, nanti ketemu di 9 Desember [2020],” ujar dia, Selasa (18/8/2020).

Lebih jauh saat disinggung tentang dihentikannya pengusutan kasus dugaan pemalsuan dukungan Bajo oleh Tim Gakkumdu Solo, Gibran tak berkomentar.

Terkait persoalan itu dia mengarahkan awak media untuk meminta keterangan kepada Bawaslu dan KPU Solo.

Baca Juga:Tokoh Ini Bisa Tandingi Gibran, Sayangnya Nggak Ada yang Mengusung

Diamini oleh Teguh Prakosa, Gibran menyatakan siap menghadapi siapa pun lawan mereka termasuk Bajo di Pilkada Solo akhir 2020 ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini