Penjahit dan Pak RW Penantang Gibran Penuhi Syarat KPU Ikut Pilkada Solo

Meski ini baru klaim saja.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:26 WIB
Penjahit dan Pak RW Penantang Gibran Penuhi Syarat KPU Ikut Pilkada Solo
Bagyo Wahyono - FX Supardjo. (Solopos)

Kekuatan dukungan pasangan Bajo di Pilkada Solo 2020 berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Panji-Panji Hati atau lebih populer dengan sebutan Tikus Pithi Hanata Baris.

Modalnya sekitar 38.629 suara.

Jumlah itu mendasarkan estimasi sementara dukungan sah paslon Bajo. Perinciannya 28.629 suara yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Solo pada verifikasi faktual (verfak) tahap pertama.

Ditambah 10.000 suara memenuhi syarat dalam verifikasi faktual perbaikan dukungan Minggu (9/8/2020) hingga Sabtu (15/8/2020) lalu.

Baca Juga:Profil Lengkap Gibran Rakabuming, Pengusaha dan Putra Jokowi

Bila dikomparasikan, modal kekuatan dukungan suara pasangan Bajo di Pilkada Solo 2020 hanya di kisaran 15,07 persen dari modal suara paslon Gibran-Teguh. Berikut perinciannya:

Modal Suara Gibran-Teguh Berdasarkan Pemilu Legislatif 2019

  1. PDIP: 189.760 suara
  2. PAN: 20.260 suara
  3. Partai Golkar: 18.727 suara
  4. Partai Gerindra: 15.372
  5. PSI: 12.162 suara

Total: 256.282 suara

Modal Kekuatan Dukungan Suara Bajo di Pilkada Solo 2020 Berdasarkan Hasil Verifikasi KPU Solo

  1. 28.629 suara pada verifikasi pertama
  2. 10.000 suara berdasar verfak perbaikan

Total: 38.629 suara.

Baca Juga:Tokoh Ini Bisa Tandingi Gibran, Sayangnya Nggak Ada yang Mengusung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak