Awali Suro 1954 Saka, Pusaka Peninggalan Majapahit Dijamas di Desa Ini

Komunitas budaya tradisional di desa tersebut mengemukakan, jika benda-benda pusaka yang dijamas tersebut berasal dari peninggalan kerajaan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:17 WIB
Awali Suro 1954 Saka, Pusaka Peninggalan Majapahit Dijamas di Desa Ini
Penjamasan pusaka berusia 700 tahun jelang peringatan satu Suro di Desa Sidomulyo Cepiring Kendal. [Ayosemarang.com]

SuaraJawaTengah.id - Bulan Muharam dalam penanggalan Islam atau Suro dalam almanak Jawa kerap diidentikan dengan pencucian atau penjamasan benda pusaka.

Ritual yang kerap identik dengan masyarakat Jawa ini, dianggap sudah menjadi bagian dari tradisi yang terus menerus dilestarikan tiap tahunnya.

Meski di tengah Pandemi Virus Corona seperti saat ini, tradisi tersebut masih terus berjalan. Seperti yang dilakukan pelaku budaya tradisional di Desa Sidomulyo Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.

Menariknya, salah satu benda pusaka yang dijamas pelestari budaya tersebut merupakan warisan dari leluhur yang usianya sudah tujuh abad.

Baca Juga:1 Suro, Pelaku Budaya di Kendal Jamas Keris Majapahit Berusia 700 Tahun

Komunitas budaya tradisional di desa tersebut mengemukakan, jika benda-benda pusaka yang dijamas tersebut berasal dari peninggalan kerajaan yang berupa keris dan tombak dengan jumlah belasan. Salah satu yang tertua adalah keris bersejarah dari Kerajaan Majapahit berumur hingga 700 tahun lebih.

Sebelum melakukan penjamasan, beberapa proses mesti dilakukan, mulai pembacaan doa, jamas atau pembersihan keris, hingga sindikoro atau menyelaraskan energi.

Seorang pelaku budaya setempat, Agus Riyatno meyakini, penjamasan yang kerap dilakukan setiap 1 Suro merupakan bentuk pelestarian dan menghargai benda bersejarah yang masih ada.

“Di sisi lain peninggalan benda pusaka ini dalam pembuatannya juga tak sama, disesuaikan dengan latar belakang seseorang baik dari keturunan kerajaan ataupun orang biasa,” jelasnya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).

Lantaran itu, pelaku budaya percaya, jika ada kekuatan yang mengikat antara pemilik dengan pusaka dimilikinya.

Baca Juga:Habis Malam 1 Suro, Kondisi Pantai Parangtritis Penuh Sampah Plastik

Penjamasan ini juga merupakan salah satu cara untuk melestarikan budaya terlebih peninggalan sejarah budaya di Indonesia seperti keris yang telah diakui oleh Unesco sebagai warisan dunia.

Selain melakukan penjamasan, warga juga menggelar tradisi baritan. Selain untuk mendapatkan berkah tahun baru Hijriyah, tradisi ini merupakan sarana dalam mempererat silaturahmi antar warga.

Dalam tradisi baritan ini, warga membawa makanan berupa nasi lengkap dengan lauk pauk dan jajanan untuk sajian doa bersama yang dilakukan di perempatan atau pertigaan jalan kampung.

Tradisi baritan diikuti seluruh warga, mulai dari orang tua, pemuda hingga anak-anak. Setelah dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh setempat, kemudian makanan yang telah dikumpulkan itu dibagikan secara merata untuk dimakan bersama dan di bawa pulang.

Nurhadi warga Desa Sidomulyo mengatakan, tradisi baritan yang dilakukan di tiap-tiap perempatan dan pertigaan jalan kampung sudah dilakukan sejak zaman orang tua dulu.

Tujuannya untuk menolak bala dan mendapatkan segala kebaikan yaitu dengan memanjatkan doa bersama seluruh warga.

"Sepengetahuan saya, sejak masa kecil Saya sudah ada tradisi baritan, intinnya untuk menolak bala dan segala kejelekan, semacam penyakit dan mendapatkan kebaikan supaua ke depan lebih baik," jelasnya.

Kepala Desa Sidomulyo Ratna Yuli Fitriyani mengemuakan, tujuan menggelar tradisi baritan adalah untuk memanjatkan doa kepada Tuhan agar mendapat berkah dan kebaikan serta dijauhkan dari segala bala dan bencana. Selain itu juga untuk mempererat silaturahmi antar warga.

"Sebenarnya, tradisi baritan ini tidak hanya malam 1 Suro, tapi pada moment-moment lain, seperti Agustusan dan lainnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak