Pelaku Kerusuhan Mertodranan Diciduk, Warga Pedan Kira Penangkapan Teroris

Penangkapan terhadap kedua tersangka berinisial S alias J dan AN alias H dilakukan di salah satu kamar indekos sekira pukul 22.00 WIB.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Agustus 2020 | 19:33 WIB
Pelaku Kerusuhan Mertodranan Diciduk, Warga Pedan Kira Penangkapan Teroris
Tersangka kasus kerusuhan di Mertodranan, Solo, dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polresta Solo, Selasa (11/8/2020). [Foto: Solopos.com]

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua tersangka perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan Pasar Kliwon Kota Solo pada Sabtu (8/8/2020) silam.

Kedua tersangka berinisial S alias J dan AN alias H, ditangkap Anggota Polresta Solo di wilayah Klaten pada Kamis (20/8/2020) dini hari.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka menjadi buruan petugas usai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.

"Dua tersangka baru ini sempat melarikan diri ke Jogja, Karanganyar, dan di Klaten berhasil kami tangkap. Dua pelaku ini sempat mengaburkan ciri-cirinya dengan cukur rambut," ujarnya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).

Baca Juga:Sosok BD, Otak Penyerangan Habib Assegaf di Mertodranan Solo

Ade menjelaskan, mulanya kedua tersangka tersebut kabur sendiri-sendiri usai kejadian. Kemudian pada hari berikutnya, mereka bertemu setelah sempat berpindah-pindah tempat hingga akhirnya, keduanya ditangkap bersamaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak