Bajo Sang Penjahit dan Pak RW Lolos Verifikasi KPU Solo, Resmi Lawan Gibran

Syarat minimal dukungan mereka terpenuhi sebesar 35.870 suara atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:38 WIB
Bajo Sang Penjahit dan Pak RW Lolos Verifikasi KPU Solo, Resmi Lawan Gibran
Bagyo Wahyono - FX Supardjo. (Solopos)

SuaraJawaTengah.id - Bagyo Wahyono - F.X. Supardjo atau Bajo, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen lolos verifikasi KPU Kota Solo. Mereka pun resmi akan lawan anak presiden, Gibran Rakabuning Raka dan Teguh di Pilkada Solo.

Syarat minimal dukungan mereka terpenuhi sebesar 35.870 suara atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Berdasar verifikasi dukungan Bajo yang dilakukan KPU Solo, jumlah dukungan memenuhi syarat duet tukang jahit dan ketua RW itu mencapai 38.831 suara.

Jumlah dukungan tersebut terdiri 28.629 suara memenuhi syarat pada verifikasi tahap pertama, serta 10.202 suara memenuhi syarat dalam verifikasi perbaikan.

Baca Juga:Ikut Sekolah Partai, Gibran Ditanya Sudah Cukur atau Belum

Selain memenuhi syarat minimal dukungan 35.870 suara, dukungan Bajo juga memenuhi syarat persebaran di minimal tiga wilayah kecamatan di Kota Solo.

Sebab dukungan Bajo yang dinyatakan memenuhi syarat tersebar di lima wilayah kecamatan di Solo.

Korsleting Picu Kebakaran Ruang Laboratorium SDN 02 Lalung Karanganyar

Kepastian terpenuhinya syarat minimal dukungan jalur perseorangan oleh Bajo diketahui saat rapat pleno rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2020 tingkat Kota Solo (masa perbaikan), Jumat (21/8/2020).

Rapat yang digelar di Hotel Swiss-Bellin Saripetojo Solo itu dihadiri jajaran Bawaslu Solo, pasangan Bajo dan tim pemenangannya.

Baca Juga:Jumat Besok Gibran Mulai Sekolah Partai, Tamu Spesialnya Adalah Megawati

"Total dukungan Bajo yang memenuhi syarat di atas 38.000 suara, melebihi syarat dukungan minimal 35.870 suara. Artinya mereka bisa mendaftarkan sebagai calon," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti seperti dilansir Solopos.com.

Sedangkan tahap pendaftaran pasangan cawali-cawawali Solo menurut dia berlangsung pada 4 September 2020 hingga 6 September 2020.

Saat mendaftarkan diri sebagai paslon perseorangan, Bajo harus menyertakan berkas berita acara dukungan mereka. Berkas tersebut sebagai syarat pasangan Bajo mendaftarkan diri.

Sedangkan cawali dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono menyatakan kelolosan Bajo dalam tahap verifikasi dukungan merupakan hasil kerja keras seluruh tim pemenangan dan pendukung.

“Ini proses yang tidak mudah. Benar-benar butuh perjuangan esktra. Terima kasih untuk sedulur-sedulur Tikus Pithi Hanata Baris,” ujar dia.

Dia berharap seluruh barisan Tikus Pithi Hanata Baris tetap kompak mengawal setiap tahapan Pilkada Solo ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak