Bajo Sang Penjahit dan Pak RW Lolos Verifikasi KPU Solo, Resmi Lawan Gibran

Syarat minimal dukungan mereka terpenuhi sebesar 35.870 suara atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:38 WIB
Bajo Sang Penjahit dan Pak RW Lolos Verifikasi KPU Solo, Resmi Lawan Gibran
Bagyo Wahyono - FX Supardjo. (Solopos)

Sedangkan tahap pendaftaran pasangan cawali-cawawali Solo menurut dia berlangsung pada 4 September 2020 hingga 6 September 2020.

Saat mendaftarkan diri sebagai paslon perseorangan, Bajo harus menyertakan berkas berita acara dukungan mereka. Berkas tersebut sebagai syarat pasangan Bajo mendaftarkan diri.

Sedangkan cawali dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono menyatakan kelolosan Bajo dalam tahap verifikasi dukungan merupakan hasil kerja keras seluruh tim pemenangan dan pendukung.

“Ini proses yang tidak mudah. Benar-benar butuh perjuangan esktra. Terima kasih untuk sedulur-sedulur Tikus Pithi Hanata Baris,” ujar dia.

Baca Juga:Ikut Sekolah Partai, Gibran Ditanya Sudah Cukur atau Belum

Dia berharap seluruh barisan Tikus Pithi Hanata Baris tetap kompak mengawal setiap tahapan Pilkada Solo ke depan.

Bagyo menyatakan koalisi kerakyatan yang sedang digalang Bajo harus bisa optimal dan unggul suara dari Gibran-Teguh.

Tidak muluk-muluk, Bajo menargetkan unggul satu persen dari suara Gibran-Teguh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini