Fakta Baru Sadisnya Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Barang bukti itu yang dimiliki HT, lelaki 41 tahun yang merupakan sang pembunuh.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 24 Agustus 2020 | 12:02 WIB
Fakta Baru Sadisnya Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo
Korban pembunuhan ditemukan membusuk di rumahnya Dukuh Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Antaranews.com)

SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Polres Sukoharjo membeberkan barang bukti pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah. Barang bukti pembunuhan satu keluarga pengusaha rental mobil di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo itu dikirimkan ke Tim Labfor Polda Jateng pada Senin (24/8/2020).

Barang bukti itu yang dimiliki HT, lelaki 41 tahun yang merupakan sang pembunuh.

Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti baju, pisau yang digunakan untuk membunuh keempat korban, handphone, dompet dan kunci mobil serta mobil.

Baca Juga:Pisau Dapur Saksi Bisu Pembunuhan Satu Keluarga Sukoharjo

"Perkembangan kasus pembunuhan di Duwet hari ini kita kirimkan barang bukti autentik ke Labfor [Polda] Jateng," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Senin (24/8/2020).

Terkait ada penambahan barang bukti lain dari hasil pengembangan kasus pembunuhan keluarga Suranto, Kapolres mengatakan ada beberapa tambahan.

"Barang bukti tambahan akan kami sampaikan saat rekonstruksi," kata dia.

Polres Sukoharjo menangkap HT, pelaku pembunuhan satu keluarga pengusaha rental mobil Duwet, Baki, tiga jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) Sabtu (22/8/2020) dini hari kemarin.

Pelaku merupakan teman dekat korban yang memiliki utang puluhan juta rupiah.

Baca Juga:5 Fakta Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo, Balita Ikut Dibunuh

Pengungkapan kasus itu bermula saat korban Suranto, 42, dan istrinya bernama Sri Handayani atau Handa, 36, ditemukan bersimbah darah di ruang keluarga rumah mereka di RT 001/RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) malam.

Sementara kedua anaknya bernama Rafael, 10, dan Dinar, 5, ditemukan meregang nyawa di kamar.

Pada Minggu (23/8/2020), keluarga korban pembunuhan meminta polisi menjerat pelaku HT, 41, dengan pasal berlapis.

Keluarga juga meminta agar pelaku yang merupakan teman dekat korban juga dijatuhi hukuman mati.

Hal itu disampaikan penasihat hukum keluarga korban, Christiansen Aditya SH, kepada wartawan saat mendampingi keluarga memberikan keterangan kepada penyidik di Mapolsek Baki.

"Keluarga minta pelaku ini dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, selain menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan. Keluarga juga berharap putusan majelis hakim nantinya mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan," kata dia saat itu seperti dilansir Solopos.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak