Usai Bunuh Satu Keluarga, Henry Sempat Mandi dan Minum di Rumah Korban

"Pelaku ini tak ada penyesalan. Biasa saja. Tidak merasa bersalah."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:52 WIB
Usai Bunuh Satu Keluarga, Henry Sempat Mandi dan Minum di Rumah Korban
Tersangka Henry Taryatmo menggunakan kursi roda menjalani reka ulang adegan membunuh satu keluarga di Desa Duwet, Baki di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (Solopos.com)

SuaraJawaTengah.id - Henry Taryatmo (41), tersangka kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ternyata sempat mandi dan mencuci baju di rumah korban seusai membantai keluarga pengusaha rental mobil, Suranto.

Hal itu terkuak saat polisi menghadirkan tersangka dalam rekonstrusi yang digelar di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Henry Taryatmo juga membersihkan pisau menggunakan shower di kamar mandi rumah korban.

Pisau itu dipakai Henry menghabisi nyawa Suranto beserta istri dan dua anaknya. Setelah selesai membersihkan diri, Henry Taryatmo menuju dapur untuk mengambil air minum. Pelaku merasa haus setelah membunuh keempat orang korbannya sekaligus.

Dia selanjutnya menuju kamar untuk mencari BPKB, KTP milik korban Suranto. Selain itu, dia juga mencari kunci mobil Toyota Avanza warna putih di dekat lemari televisi (TV).

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan penyidik telah melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Dari hasil tes kejiwaan ini, pelaku dalam kondisi sehat dan tidak ada kelainan.

Pelaku juga tidak dalam kondisi mabuk atau mengonsumsi alkohol saat membunuh para korbannya.

"Pelaku sadar betul melakukan pembunuhan," kata Nanung seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com.

Selain itu, Henry Taryatmo yang merupakan warga Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, tidak menunjukkan rasa penyesalan seusai menghabisi empat orang yang merupakan satu keluarga Suranto.

"Pelaku ini tak ada penyesalan. Biasa saja. Tidak merasa bersalah," kata Kasatreskrim.

Seperti diketahui, polisi menggelar reka ulang adegan pembunuhan satu keluarga pengusaha rental mobil Duwet, Baki, di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). Pelaku menggunakan kursi roda saat mengikuti reka ulang tersebut lantaaran kakinya terkena luka tembak.

Reka ulang memperagakan 51 adegan dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Baki yang terdiri terdiri atas bapak, ibu dan dua anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini