SuaraJawaTengah.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lima provinsi menduduki peringkat teratas yang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi bergaji di bawah Rp5 juta. Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat ketiga yang mendapatkan BSU
Dilansir dari Ayosemarang.com jaringan Suara.com, data tersebut diketahui dari hasil peluncuran bantuan subsidi gupah tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja dan 3 juta pekerja penerima bantuan subsidi gaji/upah di tahap kedua.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan penerima subsidi sebanyak 1,07 juta pekerja atau sekitar 19,48% dari total penerima subsidi upah.
Sementara itu, pada urutan kedua hingga kelima ditempati oleh Jawa Barat dengan 1,02 juta pekerja (18,72%), Jawa Tengah dengan 702 ribu pekerja (12,77%), Jawa Timur dengan 560 ribu pekerja (10,19%), dan Banten dengan 455 ribu pekerja (8,28%).
Baca Juga:Lawan Kotak Kosong, Hendi-Ita akan Kampanye Door To Door
"Subsidi upah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja, dan mendongkrak belanja konsumsi. Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ida dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2020).
Melalui subsidi gaji pekerja, lanjut Ida, pemerintah berusaha melindungi, meningkatkan dan mempertahankan ekonomi pekerja dari dampak pandemi Covid-19. Uang yang masuk langsung ke rekening pekerja tersebut dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan primer maupun sekunder.
"Akan lebih baik jika bantuan subsidi gaji atau upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM. Dengan demikian, industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat," kata Ida.
Ida juga menyampaikan pihaknya bakal terus memantau dan melakukan evaluasi penyaluran bantuan subsidi upah. Dengan demikian, proses penyaluran tahap berikutnya makin memuaskan. Subsidi gaji pekerja diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dengan mekanisme penyaluran per dua bulan sekali, yakni Rp1,2 juta.
Berikut persebaran data calon penerima subsidi gaji pekerja tahap pertama dan kedua berdasarkan provinsi:
Baca Juga:11 Daerah di Jateng Berpotensi Alami Kekeringan
- DKI Jakarta (1.071.414 - 19,48%)
- Jawa Barat (1.029.830 - 18,72%)
- Jawa Tengah (702.531 - 12,77%)
- Jawa Timur (560.670 - 10,19%)
- Banten (455.193 - 8,28%)
- Sumatera Utara (242.368 - 4,41%)
- Kalimantan Timur (166.026 - 3,02%)
- Riau (152.850 - 2,78%)
- Bali (133.197 - 2,42%)
- Kepulauan Riau (116.790 - 2,12%)
- Sumatera Selatan (106.030 - 1,93%)
- Kalimantan Tengah (97.376 - 1,77%)
- DI Yogyakarta (91.518 - 1,66%)
- Kalimantan Selatan (85.510 - 1,55%)
- Lampung (83.848 - 1,52%)
- Kalimantan Barat (82.863 - 1,51%)
- Sulawesi Selatan (63.392 - 1,15%)
- Jambi (51.256 - 0,93%)
- Sumatera Barat (41.009 - 0,75%)
- Sulawesi Utara (27.802 - 0,51%)
- Bangka Belitung (22.527 - 0,41%)
- NTB (16.379 - 0,30%)
- Bengkulu (16.176 - 0,29%)
- Kalimantan Utara (11.719 - 0,21%)
- Sulawesi Tengah (10.654 - 0,19%)
- Aceh (10.110 - 0,18%)
- Papua Barat (8.819 - 0,16%)
- Papua (8.331 - 0,15%)
- Maluku (7.302 - 0,13%)
- NTT (7.264 - 0,13%)
- Sulawesi Barat (5.980 - 0,11%)
- Sulawesi Tenggara (5.789 - 0,11%)
- Gorontalo (4.963 - 0,09%)
- Maluku Utara (2.514 - 0,0%).