Pengajian ASN, Pemkab Sragen Klaim Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Pemkab Sragen mengakui adanya pengajian ASN, undangan sudah disebar dapat diikuti langsung maupun secara virtual

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 September 2020 | 14:10 WIB
Pengajian ASN, Pemkab Sragen Klaim Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat
Ilustrasi ASN. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Sragen membenarkan terkait rencana menggundang 500 ASN untuk kegiatan pengajian pada Jumat (11/9/2020) mendatang.  Kegiatan pengajian itu bakal dilaksanakan di Gedung Sasana Manggala Sukowati pada Jumat pukul 19.00 WIB.

Undangan kegiatan pengajian bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dalam rangka menjaga kondusifitas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2020.

Dilansir dari Solopos.com Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, memastikan meski mengundang 500 ASN, pengajian itu digelar dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Tatag menjelaskan pengajian yang melibatkan ASN tersebut bisa diikuti melalui dua cara yakni hadir di lokasi dan bisa juga melalui sistem daring.

Baca Juga:Sebelum Idan Separo Meninggal, Yadi Sembako Cs Gelar Doa Bersama

Ia menyebut, Pemkab Sragen hanya mengundang 500 peserta untuk hadir di Gedung Sasana Manggala Sukowati Sragen. Jumlah itu adalah 25 persen dari total kapasitas gedung.

“Kapasitas gedung itu 2.000 orang, tapi kami hanya mengundang 500 peserta. Jarak antarpeserta diatur 1,5 meter,” jelas Tatag Prabawanto, Kamis (10/9/2020). 

Dia mengakui undangan tersebut wajib bagi ASN tertentu yang telah menerima undangan. Menurut dia, pelaksanaan pengajian itu menggunakan standar protokol kesehatan secara ketat.

“Apa yang kami selenggarakan sudah terjadwal. Protokol kesehatan ketat kami laksanakan. Jadi, yang tidak membawa undangan meski itu [tamu] VIP, tidak bisa serta merta masuk,” terang Tatag Prabawanto.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Sragen melontarkan kritikan atas rencana pengajian yang mengundang 500 ASN. Foto undangan pengajian tersebut diunggah di media sosial oleh Dodok Sartono, tokoh masyarakat Sragen di akun Facebook miliknya pada Kamis (10/9/2020) pagi.

Baca Juga:Bupati Sragen Tak Akan Robohkan Tugu Perguruan Silat, Ini Syaratnya

Foto undangan berkop surat Pemkab Sragen yang diunggah di Facebook itu diteken oleh Tatag Prabawanto tertanggal Selasa (8/9/2020). 

“Katanya corona meledak di Sragen, kok malah ngumpulke massa gini pripun lur menurut sampean?," kata Dodok Dalam postingan akun Facebook.  

Diketahui, kasus Covid-19 di Sragen memang belum melandai. Berdasarkan data pada laman corona.sragenkab.go.id, pada Kamis (10/9/2020), akumulasi kasus Covid-19 di Sragen mencapai 347 kasus. Dari jumlah tersebut, 129 orang tercatat sebagai orang tanpa gejala (OTG) atau asimtomatis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini