DKI Jakarta Terapkan PSBB, Pengusaha Jateng Gelisah

Penerapan kebijakan PSBB di DKI Jakarta bakal berdampak terhadap pelaku usaha di Jateng

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 11 September 2020 | 07:30 WIB
DKI Jakarta Terapkan PSBB, Pengusaha Jateng Gelisah
Ilustrasi PSBB. [Beritajatim.com]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada Senin (14/10/2020). Kebijakan itu membuat kalangan pengusaha Jawa Tengah merasa cemas. 

Mereka waswas, PSBB DKI Jakarta bakal memberikan dampak bagi perekonomian yang dikelola para pengusaha di Jateng. Hal ini dikarenakan banyak industri di Jawa Tengah, khususnya bidang manufaktur, yang memasarkan produk ke Jakarta.

“Kami tentu sangat prihatin kalau sampai PSBB lagi. Harusnya pemerintah lebih giat dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi dilansir dari Solopos.com Kamis (10/9/2020).

Frans menambahkan saat ini banyak pelaku industri manufaktur, seperti garmen di Jateng yang memasarkan produk ke Jakarta. Pada umumnya para pengusaha di Jateng itu waswas PSBB yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta maka pasokan bahan baku maupun pemasaran garmen ke ibu kota akan tersendat.

Baca Juga:Lima Hari Berjuang Melawan Covid-19, Yopie Latul Meninggal Dunia

“Ini kan sekarang mulai bergeliat lagi, pasar sudah mulai bergerak, kegiatan ekonomi mulai berjalan meski belum maksimal. Tiba-tiba ada PSBB lagi, tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian kita,” ujarnya.

Frans pun pesimistis jika perekonomian Jateng akan terdongkrak dengan adanya PSBB di Jakarta pada kuartal III nanti. Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian di Jateng mengalami minus 5,94% pada kuartal II 2020.

“Kalau seperti ini, mungkin perekonomian di Jateng akan semakin minus. Tapi, harapan saya semoga Pemprov Jateng punya strategi khusus agar perekonomian kita tidak terlalu terdampak dengan adanya PSBB Jakarta,” imbuhnya.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng dan DIY, Bambang Widjanarko. Bambang mengatakan secara akses kemungkinan pengusaha truk tidak akan terdampak dengan kebijakan tersebut.

Hal itu tak perlu membuat pengusaha Jateng waswas karena truk masih diizinkan keluar-masuk Jakarta selama PSBB.

Baca Juga:Peserta dan Penyelenggara Pilkada 2020 Banyak yang Terpapar Covid-19

“Tapi kalau sampai sektor perdagangan drop, tentu kita juga akan terkena imbas. Order muatan kita akan menurun seperti yang pernah terjadi saat PSBB yang pertama dulu. Apalagi kan sebagian besar muatan kita berasal dari Jakarta dan sekitarnya,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan saat PSBB kali pertama, April lalu, tercatat hanya 30% dari total angkutan logistik di Jateng yang beroperasi. Namun, jumlah ini mulai mengalami kenaikan menjadi 50% setelah diterapkannya pelonggaran PSBB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini