SuaraJawaTengah.id - Beredar video kerumunan pelamar pekerjaan di sebuah pabrik yang kemudian viral di media sosial selama dua hari ini.
Para pelamar itu diketahui ingin mengadu nasib di PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) yang terletak di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
Dari rekaman video, mereka terlihat berdesak-desakan sembari membawa amplop berwarna cokelat. Beberapa bahkan terjatuh setelah saling dorong.
Lihat video klik DISINI
Baca Juga:Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Capai 4 Ribu Orang
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Heru Martono saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut.
Pihaknya memberi peringatan keras pada pihak perusahaan karena pelanggaran protokol Covid-19.
"Kita beri peringatan dahulu, tidak langsung denda. Kasihan kalau langsung benda," tegas dia, Kamis (24/09/2020).
Heru memaparkan, pada umumnya para pelamar yang bandel. Dirinya meyakini sudah ada upaya mematuhi protokol kesehatan dari pihak perusahaan.
"Nanti saya ke sana, kalau ada yang tidak pakai masker ya saya denda. Tapi ditekankan ke perusahaan agar diatur, jika melanggar agar dibubarkan saja. Diterima kalau tertib," kata dia.
Baca Juga:Terciduk Tak Pakai Masker, Pria Ini Malah Mengancam Mau Menghancurkan Dunia
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Afif Ajiputra menambahkan pihak perusahaan sebelumnya tidak memberitahukan adanya rekrutmen tenaga kerja.
- 1
- 2