Meskipun sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala tidak perlu ditempatkan di tempat isolasi dan hanya diminta isolasi mandiri.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan PHRI [Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia] di Jateng. Sudah inventarisasi hotel-hotel juga jika ke depan kita membutuhkan untuk tempat isolasi dan karantina. List-nya sudah ada,” ujarnya.