Turun ke Kota Tegal, Polda Jateng Periksa Penyelenggara Dangdutan

Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara konser musik dangdut di Kota Tegal

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 September 2020 | 09:00 WIB
Turun ke Kota Tegal, Polda Jateng Periksa Penyelenggara Dangdutan
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, hiburan itu dimeriahkan sejumlah penyanyi dangdut dengan bintang tamu artis New Pallapa, Anisa Rahma. Disebutkan dalam poster itu, acara dangdutan berlangsung siang malam.

Pantauan Suara.com Rabu siang, acara dangdutan tersebut mengundang ratusan warga berdatangan ke Lapangan Kecamatan Tegal Selatan untuk menonton sehingga menimbulkan kerumunan. 

Jumlah warga yang datang bertambah banyak pada malam hari. Selain berkerumun, tak sedikit warga ‎tampak tak memakai masker. 

Wasmad sendiri saat berkilah sudah mengajukan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dan sunatan anaknya sejak sebulan yang lalu. 

Baca Juga:Surut di Awal Pandemi, Kini Omzet Kerajinan Ecoprint Rp15 Juta Per Bulan

‎"Izinnya dari mulai dari RT, RW sampai muspika (kecamatan)," kata Wasmad, Kamis (24/9/2020).

Legislator dari Partai Golkar itu mengatakan, saat izin diajukan, belum terjadi peningkatan Covid-19 di Kota Tegal.

"Saat itu sudah aman dan terkendali. Jadi izinnya sebelum ada peningkatan kasus," ucapnya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ngaku Sudah Izin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini