"Sangat memungkinkan pondok dijadikan tempat karantina mandiri. Memang syarat dari pemerintah pusat kayagitu. Isolasi saja di pondok kalau tidak memungkinkan keluar. Yang penting di dalam pondok itu dipisah antara yang positif dan belum positif," ujarnya.
"Ruangannya mungkin satu gedung sendiri untuk yang positif, tidak boleh campur dengan yang negatif termasuk ruang makan, kamar mandi, dipisah. Kemudian dijaga agar tidak berkerumun," lanjutnya.
Saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pondok Pesantren Al Hidayah di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara mencapai 190 santri. Sedangkan yang menunggu hasil swab masih sekitar 300 santri.
Untuk yang di Pondok Pesantren Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, terdapat 11 santri yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Baca Juga:Tak Punya Teman, Jadi Penyebab Remaja Purwokerto Ini Suka dengan Anak-anak
Kontributor : Anang Firmansyah