Gelar Dangdutan, Polisi Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo terancam satu tahun penjara, selain itu Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno turut dicopot dari jabatannya

Budi Arista Romadhoni
Senin, 28 September 2020 | 17:40 WIB
Gelar Dangdutan, Polisi Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari menunjukkan barang bukti kasus usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di Mapolres setempat, Senin (28/9/2020). (Suara.com/F Firdaus)

Buntut acara tersebut, ‎Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno turut dicopot dari jabatannya dan harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini