Golkar Jateng Siapkan Pendampingan Hukum Terhadap Wasmad Edi Susilo

Nekat gelar konser dandutan saat pandemi Covid-19, Partai Golkar tidak memecat Wasmad Edi Susilo, melainkan hanya memberikan teguran

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 September 2020 | 15:48 WIB
Golkar Jateng Siapkan Pendampingan Hukum Terhadap Wasmad Edi Susilo
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo (ketiga kanan) membacakan penetapan hajatan konser dangdut ditengah pandemi COVID-19, di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (28/9/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Wihaji mengatakan bahwa penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal merupakan preseden buruk sehingga kader Golkar jangan sampai melakukan hal yang sama.

"Ini menjadi pembelajaran penting karena suasana kebatinan masih pandemi COVID-19 dan pemerintah masih berusaha keras bagaimana cara untuk mencegah penyebaran virus ini," katanya.

Ia menegaskan bahwa Partai Golkar berkewajiban mendukung program pemerintah dalam penegakan, pencegahan, dan penanganan COVID-19.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi TSK Kasus Dangdutan, Ganjar: Terima Kasih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak