Barang yang disita dari rumah orang tua MF, kata dia, yakni buku, laptop rusak, serta telepon selular yang rusak.
"Informasi dari pihak Densus 88, barang bukti tersebut akan disita jika ada kaitannya dengan kasus. Sebaliknya, jika tidak ada kaitannya, akan dikembalikan," katanya seperti dilansir Antara di Kudus pada Kamis (1/10/2020).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito ketika dihubungi via telepon untuk dimintai konfirmasinya terkait penangkapan terduga teroris di Rembang hingga beberapa kali belum ada respons. (Antara)
Baca Juga:Setelah dari Playen, Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Berbah