SuaraJawaTengah.id - Polisi belum menangkap pelaku penyerangan terhadap tenaga kesehatan saat memakamkan jenazah pasien Covid-19 di Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Padahal penyerangan yang menyebabkan dua orang tenaga kesehatan terluka hingga harus dirawat di rumah sakit itu sudah berlalu lebih dari sepekan.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman karena situasi pada saat itu kan ramai, jadi anggota kami sedang melakukan pendalaman," kata Iqbal, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga:Bantu Anak Nakes Korban Covid-19, Isyana Sarasvati Lelang Sweater
Iqbal menyebut belum ada pihak-pihak yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
"Kami mapping dulu. Karena sampai saat ini belum ada yang melaporkan," ujar dia.
Iqbal mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak agar tidak ada informasi yang salah. "Anggota masih di lapangan. Nanti kalau ada perkembangan, akan kami undang rekan-rekan," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
Menurut Umi, penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Studio Podcast Rijal Djamal Diserang OTK Pakai Kapak ?
"Itu merupakan perbuatan melanggar hukum dan ada sanksinya. Saya serahkan proses penyelidikan ke pihak kepolisian," ujar Umi.
- 1
- 2