Swab Test Mandiri, Pakar: Hanya Buang-buang Duit

Pakar epidemiologi menyarankan masyarakat yang tidak memiliki kontak erat dengan pasien positif tidak perlu melakukan tes usap secara mandiri

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:01 WIB
Swab Test Mandiri, Pakar: Hanya Buang-buang Duit
Ilustrasi tes swab (Unsplash/UN Covid-19)

Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir pada 5 Oktober 2020.

Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono Ahmad, memandang hal ini sebagai langkah bagus untuk memutus peredaran virus Corona.

"Dengan batas atas harga tes itu, maka itu adalah upaya yang baik," kata Riris. 

Baca Juga:Pentingnya Dukungan Psikososial Bagi Pasien Covid-19 Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak