Awas! Mogok Kerja Bisa Kena Sanksi dari Perusahaan, Apindo: No Work No Pay

Para pengusaha menolak adanya mogok kerja nasional, para pengusaha bersiap memberikan sanksi tegas kepada para pekerja

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:50 WIB
Awas! Mogok Kerja Bisa Kena Sanksi dari Perusahaan, Apindo: No Work No Pay
[Suara.com/Ema Rohimah]

"Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh (rencananya diikuti 5 juta buruh) di 25 provinsi dan hampir 10 ribu perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia, seperti industri kimia, energi, tekstil, sepatu, otomotip, baja, elektronik, farmasi, dll," kata Said dalam keterangan persnya.

Selain aksi mogok nasional, buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini