Jurnalis Tribun Jateng Laporkan Tindakan Represif Polisi ke AJI Semarang

Handphone wartawan Tribun Jateng diambil paksa Polisi, semua video dihapus

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:24 WIB
Jurnalis Tribun Jateng Laporkan Tindakan Represif Polisi ke AJI Semarang
Ilustrasi Jurnalis [shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Jurnalis Tribunjateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas menambah daftar jurnalis yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian ketika mengabadikan aksi demo "Tolak Omnibus Law" di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). 

Ia dilarang merekam vidio ketika massa aksi diangkut polisi menggunakan mobil tahanan. Selain itu, Rahdyan juga disuruh menghapus semua vidio yang telah ia rekam. 

Saat menghapus dokumentasi,  polisi mengetahui bahwa handphone yang disita milik seorang wartawan Tribun Jateng.  Bahkan kartu pers juga dikenakan saat melakukan proses dokumentasi, namun rupanya tidak digubris. 

"Saat merekam massa aksi yang diangkut polisi saya disuruh menghapus," jelasnya kepada awak media, Kamis (8/10/2020). 

Baca Juga:Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin

Ia mengaku, saat itu handphone miliknya diambil paksa oleh polisi, lantas dihapus semua vidio yang telah ia rekam sepanjang liputan aksi demo "Tolak Omnibus Law" di gedung DPRD Jateng. 

"Sini handphone kamu. Saya hapus video kamu," jelasnya menirukan perkataan polisi tersebut. 

Namun, ia bersyukur karena sudah berjaga-jaga. Sebelum meliput aksi demo, ia sudah persiapan untuk memberi proteksi file yang digunakan untuk kerja jurnalis. 

"Beruntung data yang akan dihapus itu tidak hilang saat handphone dikembalikan ke saya.  Hanphone tersebut telah diproteksi dengan kode password," ucapnya. 

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Edi Faisol mengajak rekan-rekan wartawan yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat kerja jurnalis bisa melapor. 

Baca Juga:Polisi Klaim Tak Ada Demo Omnibus Law dari Serikat Buruh di Bali

Saat ini, lanjut Edi, sudah ada tiga wartawan yang mengadu ke AJI. Selanjutnya ia akan melakukan proses hukum terhadap kejadian tak menyenangkan yang dialami jurnalis saat proses peliputan. 

"Sudah ada tiga yang melapor. Ada suara.com, Tribun Jateng dan Serat.id," imbuhnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak