- KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (SAR), pada hari Jumat.
- Bupati SAR, lulusan IPDN, menjabat periode 2024-2029 setelah sebelumnya menjadi Wakil Bupati.
- LHKPN 2025 Syamsul Auliya Rachman mencatat total kekayaan bersih senilai Rp12.039.790.782,00.
SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (SAR) menjadi target OTT pada Jumat (13/3/2026).
Meskipun detail perkara korupsi yang melilitnya belum diungkap secara resmi oleh KPK, penangkapan ini sontak menarik perhatian publik, terutama mengingat rekam jejak dan harta kekayaan yang dimilikinya.
Syamsul Auliya Rachman, yang lahir pada 30 November 1985, dikenal sebagai sosok yang meniti karier dari birokrat hingga mencapai puncak politik di Kabupaten Cilacap.
Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini pernah menjabat sebagai ajudan Bupati Cilacap, sebelum akhirnya terpilih sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017-2022 mendampingi Tatto Suwarto Pamudi.
Baca Juga:Jejak Politik Fadia A Rafiq: Karier Mulus dari Wabup hingga Jadi Bupati Pekalongan 2 Periode
Kariernya terus menanjak hingga pada Pilkada 2024, ia berhasil terpilih sebagai Bupati Cilacap periode 2024-2029 bersama pasangannya, Ammy Amaliya Fatma, dengan perolehan 414.533 suara. Selain itu, Syamsul Auliya juga mengampu jabatan tertinggi sebagai ketua partai pengusungnya di daerah.
Penangkapan ini secara otomatis menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang telah dilaporkan oleh Syamsul Auliya Rachman.
Berdasarkan data tersebut, total harta kekayaan Bupati Cilacap ini mencapai Rp12.039.790.782,00 . Angka fantastis ini tentu menjadi perhatian publik dan pihak berwenang dalam menelusuri dugaan tindak pidana korupsi.
Rincian harta kekayaan Syamsul Auliya Rachman menunjukkan dominasi aset berupa tanah dan bangunan.
Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Cilacap seluas 3.234 meter persegi senilai Rp8 miliar, serta sebidang tanah seluas 140 meter persegi senilai Rp150 juta.
Baca Juga:Kronologi OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Ditangkap Saat Ramadan, Dibawa ke Jakarta
Selain properti, harta bergerak berupa transportasi dan mesin juga cukup signifikan, mencapai Rp1,4 miliar. Ini terdiri dari sebuah mobil Toyota Mini Bus Tahun 2021 yang diperoleh melalui hibah tanpa akta senilai Rp900 juta, dan sebuah mobil Toyota SUV Tahun 2024 hasil sendiri senilai Rp500 juta.
Lebih lanjut, LHKPN juga mencatat harta tidak bergerak lainnya senilai Rp360 juta, kas dan setara kas sebesar Rp1.295.400.782,00, serta harta lainnya sebesar Rp1.050.000.000.
Jika ditotal, kekayaan kotornya mencapai Rp12.255.400.782,00. Namun, Syamsul Auliya Rachman juga tercatat memiliki utang sebesar Rp215.610.000,00, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp12.039.790.782,00.
Latar belakang pendidikan Syamsul Auliya Rachman sebagai doktor dari IPDN Jakarta dan pengalamannya di birokrasi, termasuk sebagai Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Cilacap tahun 2013, serta Kasi Trantibum Kecamatan Kedungreja tahun 2012, menambah kompleksitas kasus ini.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Syamsul Auliya Rachman dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Harta kekayaan yang melimpah ini tentu akan menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan KPK untuk mengungkap dugaan korupsi yang menjeratnya.