SuaraJawaTengah.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji Rp1,2 juta tahap 5 sudah cair.
Para penerima diminta untuk cek rekening masing-masing. Hal itu diumumkan melalui Instagram kemnaker, Jumat (9/10/2020).
Dilansir dari Ayosemarang.com, untuk memastikan bahwa kamu terdaftar dan berhak mendapatkan subsidi gaji Rp1,2 juta, kamu bisa mengeceknya di situs kemnaker.go.id, dengan cara:
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
Baca Juga:Kronologi Dana BLT Rp 173,4 Juta di Tangerang Digondol Maling
2. Klik “Daftar Sekarang” (jika sudah punya akun, langsung ikuti langkah nomor 3).
Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri atas dua yakni biodata dan akun. Pada biodata, isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK kalian valid. Adapun pada akun isi alamat email, nomor ponsel, dan password. Lalu klik “Daftar sekarang”.
Kode OTP akan dikirimkan ke ponsel kalian. Aktivasi akun menggunakan kode OTP tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id dan login
4. Lengkapi profil. Di antaranya pasang foto profil, tentang diri kalian, status pernikahan dan tipe lokasi.
Baca Juga:Diduga Sudah Dibuntuti, Dana BLT Ratusan Juta Warga Tangerang Dirampok
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Cek pemberitahuan
Jika pakai ponsel, kalian dapat scroll atau gulirkan sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan. Sementara itu, jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.
Jika kalian masuk jadi penerima, akan tampil pemberitahuan ucapan selamat telah mendapat bantuan subsidi gaji.
Subsidi gaji ini akan diberikan kepada pekerja/buruh per bulan selama 4 bulan (Rp2,4 juta). Pekerja akan dikirimkan subsidi gaji setiap 2 bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.
Adapun alur pencairan subsidi gaji pekerja dan buruh formal tahap 5 yang disarikan dari penjelasan Kemnaker, adalah seperti berikut:
Pertama, perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
Kedua, HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima subsidi gaji pekerja kepada BPJamsostek.
Ketiga, BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima subsidi gaji pekerja dalam tiga tahap.
Keempat, setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima subsidi gaji untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Kelima, sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran subsidi gaji untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melalukan check list.
Keenam, selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima subsidi gaji pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Ketujuh, KPPN menyalurkan subsidi gaji kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Kedelapan, Bank Himbara menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.
Pada Jumat (9/10/2020), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Instagram mengumumkan bahwa subsidi gaji Rp1,2 juta tahap 5 sudah cair.
"Halooo.. Cek Rekeningmu Ya! Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahap V Sudah Cair," demikian tulisan dalam foto yang diunggah akun @kemnaker.