SuaraJawaTengah.id - Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, minta kepada Moeldoko dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan pernyataan yang bijak dan hati-hati.
Terkait isu rumah sakit gampang memberikan status Covid-19 kepada pasien meninggal dunia.
Moeldoko dan Ganjar diminta jangan memperkeruh isu yang belum jelas sumbernya. Mestinya cari dulu duduk permasalahannya. Jangan langsung buru-buru disampaikan ke publik.
"Seperti ini kan justru menimbulkan persepsi yang berdampak penurunan kepercayaan masyarakat, juga mendiskreditkan serta membuat gelisah tenaga kesehatan dan rumah sakit. Mereka merasa tidak meng-covid-kan. Tapi isu yang belum benar itu berkembang makin liar,” kata Zainal Petir, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga:Tambah 3.546, Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Mencapai 255.027 Orang
Zainal menambahkan, Gubernur Ganjar dan Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP), jabatan yang dikukuhkan dengan Pepres 83 Tahun 2019 tentang KSP.
Berfungsi memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Harusnya memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak gaduh. Artinya, masyarakat diberi pemahaman dan ruma sakin dibikin nyaman. Supaya penanganan pandemi Covid-19 bisa tertangani secara efektif, efisien, dan berstandar.
Rumah sakit dan dokter, jelas Zainal, tidak gegabah meng-covid-kan pasien. Tidak ada celah. Mereka sangat transparan.
Mereka itu menjalankan perintah Menteri Terawan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang mengatur tata laksana pasien kasus suspek, probable dan konfirmasi.
Baca Juga:Anies Terapkan PSBB Transisi, Ganjil-genap di Jakarta Belum Berlaku Besok
Juga KMK 446 Tahun 2020 tentang Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Infeksi Emerging bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid 19.
- 1
- 2