SuaraJawaTengah.id - Tak tahan melihat tubuh yang seksi dan montok, guru ngaji ini tega meremas payudara sang murid.
Seorang guru ngaji Al Quran itu bernama Wahyu Hidayat. Pelaku aksi bejat ini diamankan polisi lantaran diduga berbuat cabul terhadap murid ngajinya sendiri.
Mengutip dari Suarasumsel.id, di hadapan polisi, Wahyu mengaku khilaf saat melancarkan aksi cabulnya tersebut. Korban belajar mengaji dengannya sejak dua bulan lalu. Sedangkan menjadi guru mengaji sudah sejak empat tahun ini.
"Khilaf saya. Awalnya saya mau mengajari pernapasan, tapi saya lihat dia (korban ZHO) montok, jadi saya pegang payudara, perut, dan pahanya,” ungkap Wahyu saat ditangkap petugas.
Baca Juga:Kelewatan! Kakek 65 Tahun Tega Cabuli ABG Berkebutuhan Khusus
Pria berusia 28 tahun itu ditangkap karena terbukti dengan sengaja melakukan hal cabul pada ZHO, perempuan berusia 13 tahun yang belajar mengaji kepadanya.
Peristiwa ini terjadi di rumah tersangka, yakni kawasan Jalan Sriwijaya, Komplek Pusri Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10/2020) lalu.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku secara tiba-tiba mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada korban sekitar pukul 08.00 WIB yang meminta korban datang ke rumahnya.
Tanpa curiga, korban lantas mendatangi rumah guru mengajinya tersebut. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku bermodus menyuruh korban untuk duduk di depannya guna mengajari ilmu pernapasan.
Tiba-tiba, pelaku langsung meremas buah dada, meraba perut hingga paha korban. Usai puas melampiaskan aksi cabulnya, pelaku menyuruh korban pulang.
Baca Juga:Imingi Uang Rp 5 Ribu, Kakek 65 Tahun Tega Gagahi Anak Berkebutuhan Khusus
Ketika tiba di rumah, korban menceritakan aksi cabul guru mengajinya tersebut kepada pihak keluarga. Karena kesal, keluarga korban langsung mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di kawasan Sako.
Di lokasi itu, pelaku menjadi bulan-bulanan keluarga korban hingga akhirnya diamankan petugas di Mapolrestabes Palembang.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene juga sudah membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan pencabulan kepada murid mengajinya sendiri di rumahnya.
“Sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," ungkap AKP Irene.