SuaraJawaTengah.id - Aksi menolak UU Cipta Kerja di Banyumas berlangsung ricuh. Bentrokan tak terhindarkan antara polisi dengan para demonstran.
Dari pantauan Suara.com, polisi memukul mundur para pengunjuk rasa dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari mobil water cannon di depan Kantor Bupati dan DPRD Banyumas.
Sebelumnya ratusan massa aksi dari aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) menjalani aksi menolak pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja untuk ketiga kalinya dengan damai.
Peserta aksi kali ini tergabung dari organisasi massa (ormas) yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Banyumas (Kombas) berseragam FPI serta Sakato Tiger Banyumas.
Baca Juga:Terobos Kawat Berduri, Mahasiswa Dihadang Polri-TNI Dekat Istana Bogor
Koordinator Semarak, Fakhrul Firdausi mengatakan ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya. Ia menuntut agar pemerintah bisa memenuhi tuntutan massa.
"Kami meminta baik bupati maupun DPRD Kabupaten Banyumas menyatakan sikap dengan menandatangani surat tuntuntan bersama masyarakat Banyumas menolak dan menuntut pemerintah pusat dan DPR RI untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja," katanya di sela aksi, Kamis (15/10/2020).
Ada suasana berbeda saat itu, di tengah aksi, mereka menjalankan kewajiban salat asar berjamaah di jalan depan Kantor Bupati Banyumas. Ia mengklaim ini juga sebagai langkah yang berbeda dari aksi di tempat lain.
"Akhir-akhir ini kan kita banyak melihat aksi chaos dan anarkis di berbagai daerah. Kami ingin buktikan bahwa massa aksi yang membawa narasi soal mencabut Omnibuslaw bukan untuk anarkis tujuannya. Kami serius dengan tuntutan kami," jelasnya.
Ditanya mengenai bergabungnya aksi dengan massa yang berseragam FPI dan Sakato Tiger Banyumas, dirinya menyatakan sikap tidak ingin dikaitkan dengan gerakan politik praktis.
Baca Juga:Tolak Pelajar Bermasalah Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Sudah Gak Zaman
"Aliansi kami merupakan mahasiswa dan masyarakat. Jadi kami tidak bisa menutup diri. Saya bisa pastikan tidak ada agenda kepentingan politik lain. Tuntutannya satu mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja," ujarnya.
"Soal preferensi politik kita tentu semua punya, tapi dalam menolak UU Cipta Kerja saya tidak akan mempersoalkan itu. Kontestasi pemilihan sudah selesai. Cebong kampret juga sudah tidak ada," lanjutnya.
Sementara itu Bupati Banyumas, Achmad Husein sempat menemui massa aksi mengapresiasi dan menghormati yang pada beberapa hari ini menyampaikan orasi.
"Saya mengerti betul dan paham apa yang diperjuangkan oleh kalian. Saya juga mengikuti dari awal bahwa sesungguhnya perjuangan kalian semua sudah berjalan dengan baik," terangnya.
Ia menjelaskan kepada massa tidak mungkin jika tuntutannya dipenuhi seratus persen. Karena ini akan berpengaruh terhadap anggaran yang bergantung pada pemerintah pusat.
"Otomatis tidak bisa seratus persen terkabulkan tuntutannya. Semua sudah disampaikan oleh pemerintah pusat. Saya minta kalian berpikir secara logis gunakan akal sehat. Pemerintah daerah sangat tergantung pada pemerintah pusat. APBD Kabupaten Banyumas 87 persen berasal dari pusat," katanya.
Menurut Husein, pemerintah daerah Kabupaten Banyumas merupakan wakil dari pusat. Artinya, pemkab disini adalah anak dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pihaknya akan menyampaikan ke sana.
"Dengan hormat kepada anak-anakku semuanya, dengan sangat tulus hati saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa memenuhi permintaan anak-anakku semuanya," tegas Husein dengan nada bergetar.
Kontributor : Anang Firmansyah