Ini 3 Fakta Menarik, Prajurit TNI Berhubungan Intim dengan Juniornya

Prajurit TNI itu akhirnya dipecat dan dihukum 1 tahun penjara

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 09:03 WIB
Ini 3 Fakta Menarik, Prajurit TNI Berhubungan Intim dengan Juniornya
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Militer Semarang menjatuhkan hukuman pemecatan dan penjara 1 tahun kepada prajurit TNI Praka P. Dia terbukti melakukan hubungan intim dengan juniornya sesama prajurit yang juga berjenis kelamin laki-laki. 

Dilansir dari terkini.id media jaringan Suara.com, Keputusan itu tertuang dalam putusan Pengadilan Militer Semarang melalui website Mahkamah Agung (MA), Rabu 14 Oktober 2020.

Terdapat fakta-fakta menarik kelainan seks menyimpang yang dialami oleh Prajurit Praka P: 

1. Baru tiga tahun menjalin hubungan 

Baca Juga:MA: Ada Kelompok Persatuan Homoseks di Lingkungan TNI dan Polri

ilustrasi homoseksual.
ilustrasi homoseksual.

Kelainan seksual Praka P mulai muncul pada 2017. Ia berkenalan dengan sesama prajurit TNI, Pratu M, lewat Instagram dan keduanya bertemu di dunia nyata.

Praka P lantas mengajak juniornya itu ke asrama dan melakukan hubungan intim sesama pria atau homoseksual.

2. Hubungan jarak jauh dari Libanon

Sejumlah prajurit TNI mengikuti gelar personel dan perlengkapan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) dan staf militer Unifil di lapangan Canti Dharma, Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Kontingen Garuda sebanyak 1.234 personel yang terdiri dari delapan satgas akan mengemban tugas PBB dalam pemeliharaan perdamaian di wilayah Lebanon pada tahun 2019 hingga 2020. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.
Sejumlah prajurit TNI mengikuti gelar personel dan perlengkapan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) dan staf militer Unifil di lapangan Canti Dharma, Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Kontingen Garuda sebanyak 1.234 personel yang terdiri dari delapan satgas akan mengemban tugas PBB dalam pemeliharaan perdamaian di wilayah Lebanon pada tahun 2019 hingga 2020. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.

Setelah hubungan LGBT itu terjadi, P kemudian ditugaskan ke Lebanon. Sepulangnya dari Lebanon, P kembali menghubungi Pratu M dan meminta bertemu.

Praka P dan Pratu M lalu menuju hotel di daerah Ungaran, Semarang, dan di kamar itu Praka P kembali melakukan hubungan intim dengan Pratu M. Hal itu dilakukan P beberapa kali.

Baca Juga:Penembak di Klub Viper Serpong Diduga Polisi, Kapolres: Korban Bukan TNI

3. Melanggar aturan TNI

Prajurit TNI dan personel Polri melaksanakan Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Prajurit TNI dan personel Polri melaksanakan Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Menurut majelis, terdakwa yang melakukan perilaku seks yang menyimpang dengan sesama jenis. Padahal terdakwa adalah prajurit TNI yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Utamanya dalam menaati aturan hukum.

“Sehingga perbuatan Terdakwa sangat bertentangan dengan aturan hukum dan perundang-undangan serta ketentuan norma agama, sehingga harus diberikan tindakan tegas,” terang putusan majelis.

Bagi prajurit TNI melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis (homoseksual/lesbian), persetubuhan di luar nikah yang sah, hidup bersama dengan wanita/pria tanpa dasar perkawinan yang sah sangat dilarang. 

“Terdakwa pernah mendengarkan penekanan tersebut baik dalam saat apel pagi maupun dalam jam Komandan, namun hal ini tidak pernah diindahkan oleh Terdakwa dan justru Terdakwa melakukan perilaku seks yang menyimpang dengan sesama jenis,” ucap majelis.

Dalam dakwaannya, Praka P didakwa melanggar Pasal 103 ayat 1 KUHP Militer, yaitu tidak menaati perintah dinas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak