Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Akhir Oktober, Siapkan Syaratnya

Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 11 segera akan dibuka, agar tidak terlewat segera siapkan persyaratannya

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:54 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Akhir Oktober, Siapkan Syaratnya
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

SuaraJawaTengah.id - Penantian masyarakat yang menunggu kabar mengenai kapan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 11 akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, Komite Cipta Kerja (KCK) memberikan informasi mengenai kapan gelombang 11 akan dibuka.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan Kartu Prakerja gelombang 11 dapat dibuka pada akhir Oktober 2020. 

Namun, sebelum rencana tersebut dapat dilaksanakan, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus menjadi Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto.

"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke 11,” jelas Rudy dilansir dari Ayosemarang.com, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:Soal Kartu Prakerja, KPK: Lebih Baik Selamatkan Uang daripada Tangkap Orang

Lebih lanjut, kuota yang nantinya akan dipakai untuk peserta di gelombang 11 berasal dari kuota peserta di gelombang 1 hingga 10 yang kepesertaannya dicabut karena melanggar aturan.

Pelanggaran aturan yang dimaksud adalah para peserta tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja.

“Jadi gelombang 11 itu, sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan," tegasnya.

Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut status kepesertaan sebesar 310.212 orang.

Hal itu diungkap oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari. 310.212 orang didapat dari pencabutan peserta di gelombang 1 hingga gelombang 7.

Baca Juga:KPK Sebut Ada Potensi Kerugian Negara di Program Kartu Prakerja

Jumlah peserta tersebut membuat sebanyak Rp1,1 triliun insentif Kartu Prakerja batal dicairkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini