Kabupaten Banyumas Akan Dimekarkan Menjadi Tiga, Mana Saja?

Menurutnya,pemekaran wilayah ini termasuk tugas dan amanat yang harus dilakukan olehnya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:30 WIB
Kabupaten Banyumas Akan Dimekarkan Menjadi Tiga, Mana Saja?
Bupati Banyumas Achmad Husein. (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Setelah melalui proses yang panjang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) pemekaran Kabupaten Banyumas tahun 2005-2025, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Banyumas telah menyepakati tiga pembagian pemerintahan.

Menurut Bupati Banyumas, Achmad Husein, pada awalnya hanya mengusulkan hanya dibagi dua saja. Namun dia menyadari akan terjadi kendala teritorial, jika hanya ada Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto.

"Setelah dipelajari dan dikaji mendalam oleh LPPM Unsoed, keluar hasil pembagian Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas, tapi pembagian daerahnya susah. Sebab Purwokerto jadi kaya donat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, pemekaran wilayah ini termasuk tugas dan amanat yang harus dilakukan olehnya. Husein menyebutkan landasan dari pemekaran wilayah tersebut adalah RPJP dan Perda.

Baca Juga:Lindungi Komorbid dari Covid-19, Bupati Banyumas Gunakan Minyak Kayu Putih

"Saya kalau tidak menjalankan berarti tidak tanggung jawab, tidak sesuai sama amanat, karena telah tertulis di Perda no 7 tahun 2009 dan RPJP tahun 2005-2025," jelasnya.

Tiga daerah tersebut nantinya adalah Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat. Ibu Kota di Kabupaten  Banyumas akan dipindahkan ke Kecamatan Banyumas dan Ibu Kota Kabupaten Banyumas Barat akan berada di wilayah Kecamatan Wangon.

Pada sosialisasi ini Bupati mengatakan dirinya tidak memaksa setiap desa untuk menjadi kelurahan setelah adanya pemekaran.

"Desa ya tetap desa, kelurahan ya kelurahan, kecuali yang mau jadi kelurahan terserah. Intinya tidak ada pemaksaan," terangnya.

Adanya pemekaran ini tidak mengubah suatu desa atau kelurahan, walaupun nanti di dalam kota ada desa namun acara seperti Pilkades dan dana desa masih tetap ada. Bupati menyebutkan untuk proses sendiri apabila lancar, paling tidak 5 tahun dengan uji coba tiga tahun.

Baca Juga:Pemkab Banyumas Bagikan Gelang Khusus Lansia yang Punya Penyakit Komorbid

"Tidak ada perubahan, hanya batas-batasnya yang berubah, kepemimpinannya yang berubah, rencana tata ruangnya yang berubah itu yang paling penting. Paling tidak 5 tahun, 3 tahun uji coba, paling 2023 baru masuk pusat ya paling cepet 1 tahun," lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan tim Kajian LPPM Unsoed Begananda menjelaskan, untuk persiapan daerah otonom baru, Kabupaten Banyumas masih berkewajiban memberikan dan menyalurkan anggaran baik untuk pemerintah desa maupaun persiapan daerah otonom baru.

"Itu sesuai dengan ketentuan 30 persen dari APBD Kabupaten Banyumas, diluar dana desa, diluar alokasi dana desa, khusus untuk persiapan daerah otonom baru dianggarkan 30 persen sendiri," ujarnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak