Pemkab Banyumas Bagikan Gelang Khusus Lansia yang Punya Penyakit Komorbid

Pemkab Banyumas meluncurkan program Desa Siaga Kormobid sebagai upaya melindungi orang-orang dengan penyakit penyerta sebagai upaya menekan kasus kematian akibat Covid-19.

Chandra Iswinarno
Senin, 19 Oktober 2020 | 14:37 WIB
Pemkab Banyumas Bagikan Gelang Khusus Lansia yang Punya Penyakit Komorbid
Bupati Banyumas Achmad Husein. (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang rentan terjadi pada orang berusia lanjut atau lansia membuat Pemkab Banyumas berinisiatif memberikan gelang khusus kepada warganya yang berusia senja.

Gelang khusus untuk menekan penyebaran Covid-19 tersebut wajib dikenakan pada warga lansia yang memiliki penyakit komorbid.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengajak seluruh warganya untuk menjaga dan melindungi orang dan anggota keluarga yang memiliki penyakit penyerta atau kormobid agar terhindar dari Covid-19.

"Hingga saat ini di Banyumas terdapat sebanyak 19 orang meninggal akibat Covid-19, terakhir adalah seorang ibu hamil berusia 29 tahun, masih muda, namun kormobid," katanya seperti dilansir Antara pada Senin (19/10/2020).

Baca Juga:Klaster Ponpes di Banyumas Terus Bertambah, 328 Santri Positif Covid-19

Peluncuran Desa Siaga Kormobid tersebut ditandai dengan pemasangan gelang khusus bagi orang lanjut usia (lansia) khususnya yang memiliki penyakit penyerta.

Lebih lanjut, Husein mengatakan berdasarkan hitungan klinis, ibu hamil tersebut kemungkinan besar tidak sampai meninggal dunia jika tidak ada Covid-19 meskipun merupakan seorang kormobid.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Pemkab Banyumas meluncurkan program Desa Siaga Kormobid sebagai upaya melindungi orang-orang dengan penyakit penyerta sebagai upaya menekan kasus kematian akibat Covid-19.

"Tujuannya agar jangan sampai ada lagi orang meninggal dunia karena Covid-19," tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Banyumas Didi Rudwianto mengatakan berdasarkan pendataan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Banyumas terdapat sebanyak 77.095 orang lansia.

Baca Juga:Sebanyak 17 Santri di Klaster Pesantren Banyumas Sembuh dari Covid-19

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.840 orang masuk kategori risiko ringan, 9.183 orang masuk kategori risiko sedang, dan 272 orang dengan kategori risiko tinggi," jelasnya.

Menurut dia, semua itu harus dilindungi melalui aplikasi "Jiwong Jigo" (Sijo Uwong, Siji Jogo/Satu Orang Jaga Satu Orang Kormobid) yang terdata berdasarkan nama dan alamat masing-masing. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak