Ditolak 14 Takmir Masjid, Begini Kronologi Penolakan Gereja di Sukoharjo

Keberadaan gereja di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo ditolak masyarakat sekitar, hal itu geger di media sosial

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:00 WIB
Ditolak 14 Takmir Masjid, Begini Kronologi Penolakan Gereja di Sukoharjo
Suasana Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Mojolaban, Sukoharjo. (Suara.com/RS Prabowo)
Surat penolakan yang viral di media sosial. (Twitter/@AnakKolong)
Surat penolakan yang viral di media sosial. (Twitter/@AnakKolong)

Dari pantauan Suara.com di lokasi, bangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) itu berukuran sekitar 7x15 meter dengan tembok warna putih dengan kombinasi biru.

Sepintas bangunan gereja nampak sederhana dan hanya memiliki halaman sekitar satu meter untuk parkir sepeda motor.

Sementara di dalam ruangan, terdapat ruang rapat sederhana, serta ruang utama beralaskan karpet biru.

Bahkan di dalam gereja terdapat papan spanduk ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari pengurus gereja.

Baca Juga:Pembangunan Gereja di Mojolaban Ditolak, Ini Penjelasan Kemenag Sukoharjo

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya tak menampik adanya penolakan berkait pembangunan gereja tersebut.

"Sudah lama sih mas. Karena di sini mungkin muslimnya banyak. Soal lainnya langsung ke RT saja ya," ucapnya saat ditemui Suara.com.

Jurnalis Suara.com mencoba bertemu dengan Ketua RT 04 RW 03 Alvin Sugianto untuk mengetahui alasan warganya menolak akan berdirinya Gereja tersebut. Namun yang bersangkutan tak ada di rumah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi memaparkan, dari informasi yang dirinya terima, awalnya di lokasi itu merupakan rumah tinggal peribadatan.

"Itu menurut laporan yang saya terima lho ya, itu rumah tinggal peribadatan dan akan dibangun rumah ibadah," tururnya.

Baca Juga:Dikritik Nitizen, Kanopi di Jalan Suari Kota Lama Urung Dilanjutkan

Berkait polemik pembangunan gereja di Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Ihsan menyebut pihaknya sudah menerjunkan tim dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini