Gereja Ditolak, Kemanag Sukoharjo: Pendirian Harus Melalui Beberapa Syarat

Pendirian rumah ibadah harus melalui beberapa syarat dan mekanisme yang harus ditempuh, salah satunya warga sekitar tidak ada yang keberatan

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 28 Oktober 2020 | 05:58 WIB
Gereja Ditolak, Kemanag Sukoharjo: Pendirian Harus Melalui Beberapa Syarat
Suasana Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Mojolaban, Sukoharjo. (Suara.com/RS Prabowo)

"Sudah lama sih mas. Karena di sini mungkin muslimnya banyak. Soal lainnya langsung ke RT saja ya," ucapnya saat ditemui Suara.com.

Jurnalis Suara.com mencoba bertemu dengan Ketua RT 04 RW 03 Alvin Sugianto untuk mengetahui alasan warganya menolak akan berdirinya Gereja tersebut. Namun yang bersangkutan tak ada di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini