Lawan Gibran Punya Tunggakan PDAM Rp 25 Juta, Bagyo: Sebetulnya Gak Segitu

Pasangan FX Subardjo dalam Pilkada Solo 2020 ini mengakui dirinya menunggak kepada PDAM, namun jumlahnya belum diketahuinya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 29 Oktober 2020 | 21:56 WIB
Lawan Gibran Punya Tunggakan PDAM Rp 25 Juta, Bagyo: Sebetulnya Gak Segitu
Cawali Solo Bagyo Wahyono. (Solopos/Kurniawan)

SuaraJawaTengah.id - Kabar Calon Wali Kota (Cawali) Solo dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono memiliki tunggakan senilai Rp 25 juta kepada PDAM Toya Wening langsung direspon.

Pasangan FX Subardjo dalam Pilkada Solo 2020 ini mengakui dirinya menunggak kepada PDAM, namun jumlahnya belum diketahuinya.

“Itu sebetulnya enggak segitu. [Berapa nominal pasti tunggakan] Saya ndak tahu, besok mau saya urus dulu. Saya bayar,” kata Bagyo sampaikan kepada Solopos.com(-jaringan Suara.com) yang menghubunginya melalui ponsel pada Kamis (29/10/2020) sore.

Bagyo mengemukakan, kemungkinan belum bisa melunasi sekaligus tunggakan pemakaian air keluarganya. Dia berencana membayar secara bertahap tunggakan yang ada hingga lunas.

Baca Juga:PDAM Kota Solo Tagih Tunggakan Cawali Bagyo Rp 25 Juta

"Tetap saya lunasi. Tapi bayar berapa dulu berapa dulu begitu," katanya.

Bagyo mengemukakan, ihwal tunggakannya karena mengalami kesulitan ekonomi. Order jahitannya sepi sehingga pemasukan kurang. Uang yang ada, akhirnya dia putar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan.

“Uang saya putar-putar mas. Bukan masalah apa-apa. Jenenge (namanya) penjahit kondisine kayak ngene (kondisinya kayak gini), mana yang harus didahulukan. Wong cilik ndilalah wae kadang ya sok macet, rada kurang lancar. Intinya ada kendala atau masalah ekonomi,” kata lawan Gibran di Pilkada Solo.

Lebih jauh Bagyo menduga munculnya kabar ihwal tunggakan pemakaian air PDAM itu tidak lepas dari langkahnya maju sebagai Cawali Solo.

Menurutnya, kabar tersebut tidak akan muncul bila dirinya tidak mengikuti kontestasi Pilkada Solo 2020.

Baca Juga:Gibran-Bagyo Umbar Keyakinan Menjelang Debat Pilkada Solo

Saat ditanya, Apakah kabar menunggaknya dia ke PDAM merupakan serangan politik terkait statusnya sebagai Cawali Solo?

“Itu yang bisa jawab jenengan sendiri. Lah saya istilahe nek ora nyalon (jika tidak nyalon) ya tidak ada berita seperti itu,” katanya.

Tapi Bagyo mengaku tidak begitu terpengaruh dengan pemberitaan tersebut. Namun, dia menyadari langkah politiknya pada Pilkada 2020 pasti berkonsekuensi terhadap adanya serangan politik.

“Saya biasa. Sangat amat biasa. Karena itu sudah saya sadari. Jangankan itu, ini nanti kan ada serangan berikutnya yang apa, yang apa. Bagaimana pun independen harus dihentikan, mbuh piye carane. Jenengan ya wes ngerti kepiye,” terangnya.

Sebelumnya diberitkan, Bagyo Wahyono menunggak tagihan PDAM hingga Rp 25 juta. Jumlah tunggakan merupakan akumulasi penggunaan air selama berbulan-bulan, plus denda dan sanksi.

Kepala Seksi Penertiban Perumda Toya Wening, Bayu Tunggul Pamilih, mengatakan sudah menyampaikan surat tagihan itu kepada yang bersangkutan.

“Saat tagihan menunggak tiga bulan itu, kami sudah berkirim surat agar segera dibayar dengan ancaman tutup sementara. Kemudian saat bulan keempat, kami kirim surat lagi setiap saat sewaktu-waktu bisa tutup total,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak