SuaraJawaTengah.id - Kasus percobaan bunuh diri terjadi di Desa Ngembal Kulon, Kecematan Jati, Kudus. Kasus tersebut diduga terjadi akibat depresi pandemi Covid-19.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/10/2020). Bapak berinisial EG (48) dan anak IM (12) melakukan percobaan bunuh diri. Di lokasi kejadian ditemukan secarik kertas yang bertuliskan "makamkan kami dengan protokol kesehatan dengan satu liang".
Dilansir dari ANTARA, aparat Kepolisian Resor (Polres) Kudus, terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan bunuh diri bapak dan ana tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut apakah masuk kategori bunuh diri atau pembunuhan, karena masih didalami sehingga belum bisa menyimpulkan apa-apa," kata kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga:Studi Lancet: Kelahiran Prematur Menurun selama Pandemi Covid-19, Mengapa?
Kronologi
Ani yang merupakan warga sekitar, mengungkapkan yang pertama mengetahui dugaan bunuh diri merupakan istri IG ketika pulang dari bepergian sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ditemukan bapak dan anak tersebut dalam kondisi kritis di rumahnya, IM yang merupakan anak IG ditemukan di kursi dengan posisi terlilit sarung dan EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tangan kiri mengeluarkan darah.
Kepala Puskesmas Jati Kulon Kamal, mengatakan ketika tim medis dari Puskesmas Jati Kulon bersama Tim Indonesia Autometic Finger Print Identification Syistem atau identifikasi TKP Polres Kudus bersama Polsek Jati untuk olah TKP, keduanya ditemukan masih dalam keadaan hidup.
Namun, kata dia, dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus, IM akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga:Siswa Bunuh Diri karena Belajar Online, Guru Diminta Kurangi Tugas Sekolah
Sementara IG yang masih hidup, kini mendapat perawatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus.