Kabar Bahagia untuk Buruh, Ganjar Naikan UMP Jateng 3,27 Persen

Penetapan UMP Jateng tahun 2021 itu tidak sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, yaitu tidak menaikan UMP tahun 2021

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 18:56 WIB
Kabar Bahagia untuk Buruh, Ganjar Naikan UMP  Jateng 3,27 Persen
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat nyanyi bareng para buruh yang demo di depan kantornya, Senin (12/10/2020). (Dok. Humas Pemprov Jateng)

Dengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua Kabupaten/Kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri. Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp1.979,12.

"Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan. Sebab, UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.

"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp1.797.000," kata Sakina.

Baca Juga:Kesal UMP Tak Naik, Buruh Sebut Ida Fauziyah Menteri Kepengusahaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini