Penantang Gibran Tunggak Pembayaran, PDAM Solo: Bisa Diangsur

Bagyo dikabarkan menunggak tagihan PDAM hingga mencapai Rp25 juta

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 05 November 2020 | 12:07 WIB
Penantang Gibran Tunggak Pembayaran, PDAM Solo: Bisa Diangsur
Cawali Solo Bagyo Wahyono. (Solopos/Kurniawan)

Bagyo mengemukakan, ihwal tunggakannya karena mengalami kesulitan ekonomi. Order jahitannya sepi sehingga pemasukan kurang. Uang yang ada, akhirnya dia putar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan.

Kontributor : RS Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini