Jangan Lupa! Daftar BLT UMKM Gelombang II

Pendaftaran BLT UMKM Gelombang II akan ditutup pada akhir bulan November ini

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 05 November 2020 | 14:43 WIB
Jangan Lupa! Daftar BLT UMKM Gelombang II
Ilustrasi umkm (freepik)

Cara Mendapatkan BLT UMKM

1. Pelaku UKM perlu menghubungi dinas setempat yang menangani Koperasi dan UMKM. Selanjutnya, pelaku UKM akan diberikan formulir yang harus dilengkapi dan disetor kembali ke dinas yang bersangkutan. Adapun data yang harus dilengkapi yang meliputi NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

2. Dinas yang bersangkutan kemudian akan melakukan verifikasi dan mengusulkan pelaku UKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM, atau koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

3. Pelaku UKM yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat dari bank penyalur, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri. Setelah menerima pesan, penerima bantuan akan diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah verifikasi selesai, proses pencairan pun dapat dilakukan.
Itu dia cara mendaftar BLT UMKM Gelombang II lengkap dengan syaratnya.

Baca Juga:Cara Mudah Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak